Rabu, 10 March 2021 07:00 UTC
Potret SDN Mangunsuman di Kecamatan Siman. Foto: Gayuh.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Sepanjang tahun 2020, enam Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ponorogo ditutup oleh pemerintah. Alasannya beragam, mulai dari jumlah siswa hingga banyaknya SD di daerah tersebut.
“Alasan utama ditutupnya keenam SD tersebut karena jumlah murid yang sedikit sehingga pembiayaannya tidak memadai,” kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dindik Kabupaten Ponorogo, Imam Muslihin, Rabu 10 Maret 2021.
Imam merinci keenam SD tersebut adalah SDN 1 Poko Kecamatan Jambon, SDN Mangunsuman dan SDN Patihan Kidul Kecamatan Siman, SDN Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo, SDN 2 Duri Kecamatan Slahung, dan SDN 1 Glinggang Kecamatan Sampung.
Operasional sekolah yang bersumber dari Dana Operasional Sekolah (BOS) dihitung berdasarkan jumlah siswa yang bersekolah di sekolah tersebut. Sehingga semakin sedikit siswa maka BOS yang diterima sekolah juga akan berkurang, sehingga sangat membebani sekolah untuk kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga: Menjelang Sekolah Tatap Muka, 1.572 Guru di Kota Mojokerto akan Divaksin
“Potensi jumlah anak usia sekolah di daerah itu kecil. Belum lagi di desa atau daerah sekitarnya itu ada lebih dari satu SD yang berdekatan,” ujar Imam.
Saat disinggung apakah penutupan sekolah tersebut akan mengganggu kegiatan belajar mengajar, Imam menampik hal tersebut. Menurutnya penutupan sekolah selalu dilakukan saat pergantian tahun ajaran. Sehingga siswa yang bersekolah di sekolah yang ditutup dapat memiliki waktu untuk pindah ke sekolah yang lain.
Sementara untuk tenaga pengajar atau guru di sekolah yang ditutup akan dipindah ke sekolah yang lain yang membutuhkan guru sesuai dengan bidang mengajarnya.
Bahkan untuk tahun 2021 ini ia mendapat pengajuan ada dua SD yang akan ditutup, namun ia masih enggan untuk menyebutkan lokasi sekolah tersebut. “Bisa dipindah ke SD terdekat atau SD lain yang membutuhkan,” pungkas Imam.
