Logo

Empat Kebudayaan Bali Diusulkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Reporter:

Senin, 28 January 2019 01:30 UTC

Empat Kebudayaan Bali Diusulkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tari Legong, salah satu budaya yang diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda. Foto: Wikipedia

JATIMNET.COM, Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengusulkan empat kebudayaan agar ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2019. Empat kebudayaan tersebut adalah Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur, Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok, Tari Legong Binoh serta Sate Renteng.

"Kita pada 2018 telah mendaftarkan empat kebudayaan. Keempatnya telah ditetapkan sebagai WBTB Indoesia 2018. Tahun 2019 mendaftarkan empat lagi, semoga keempatnya dapat ditetapkan," kata Tim Cagar Budaya Kota Denpasar Yudhu Wasudewa, Senin 28 Januari 2019.

Ia menjelaskan, Dinas kebudayaan Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mendata dan melindungi kebudayaan yang ada di daerah itu. Pengusulan WBTB Indonesia, kata dia, merupakan salah satu bentuk inventarisasi kebudayaan.

“Ada tahapan yang harus dilalui, meliputi form pengusulan penetapan, kajian akademis, foto dan video visual,” katanya.

Ia optimistis empat kebudayaan Denpasar yang diusulkan dapat ditetapkan menjadi WBTB Indonesia 2019.

BACA JUGA: Mendikbud Minta Warisan Budaya Indonesia Dijaga

Sementara itu, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram mengatakan, pengusulan pendaftaran WBTB Indonesia ini dilaksanakan untuk mendorong masyarakat lebih tertarik dan sadar ikut serta dalam melestarikan kebudayaan.

Selain itu, dengan terdaftarnya sebagai WBTB tentunya kebudayaan di Denpasar tercatat di portal daerah maupun nasional guna menghindari klaim dari negara lain.

"Semoga keempatnya dapat ditetapkan sebagai WBTB Nasional 2019, dan Denpasar dapat tetap eksis di tingkat nasional, bahkan di dunia," ujarnya.

Ngurah juga menekankan bahwa Disbud Kota Denpasar akan terus melakukan pendataan kebudayaan secara bertahap. Keseluruhannya juga akan diusulkan untuk dapat ditetapkan menjadi WBTB Nasional setiap tahunnya secara bertahap.

"Sebagai Kota yang berwawasan budaya tentu kita harus melindungi dan menjaga keberadaan warisan budaya di Denpasar," katanya.

Untuk diketahui bahwa keempat warisan budaya tersebut yakni Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur diusulkan dalam kategori adat istiadat, ritus dan perayaan.

Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok diusulkan dalam kategori seni pertunjukan. Tari Legong Binoh diusulkan dalam kategori seni pertunjukan serta Sate Renteng diusulkan dalam kategori kemahiran tradisional dalam kuliner. (ant)