Logo

Empat Jenis Pupuk Subsidi Dicabut, Dinas TPHP Lamongan Sarankan Petani Pakai Pupuk Organik

Reporter:,Editor:

Kamis, 21 July 2022 07:40 UTC

Empat Jenis Pupuk Subsidi Dicabut, Dinas TPHP Lamongan Sarankan Petani Pakai Pupuk Organik

PUPUK SUBSIDI. Aktivitas penataan stok pupuk bersubsidi di gudang multi guna Petrokimia Gresik. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Lamongan - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Lamongan menyarankan agar petani di Lamongan menggunakan pupuk organik sebagai ganti pupuk ZA, SP-36, Organik Granul dan Organik cair dalam melakukan pemupukan tanamannya. 

Saran itu diberikan karena pemerintah telah mencabut subsidi ke empat jenis pupuk tersebut dan secara resmi pencabutan itu tertuang pada permentan Nomer 10 tahun 2022 yang diperundang - undangkan pada 8 Juli 2022.

Saat ini hanya dua jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah yakni NPK dan Urea, kedua jenis pupuk tersebut juga hanya berlaku untuk sembilan komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi, yaitu meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

Dalam permentan Nomer 10 tahun 2022 juga disebutkan bahwa kios pupuk mendapat hak stock opname empat jenis pupuk yang dihapus, para petani juga diperbolehkan menebusnya bila pupuk tersebut masih ada di kios. 

Baca Juga: Petani di Lamongan Banyak Tidak Dapat Pupuk Subsidi, DPRD Menduga Ada Penyelewengan

"Alasan pencabutan subsidi ke empat jenis pupuk ini karena kandungan dalam ke empat jenis pupuk ini sudah terkandung dalam pupuk NPK dan Urea," kata Analis Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Lamongan Laila, Kamis  21 Juli 2022.

Dijelaskan Laila, dari segi kemanfaatan pupuk yang semula enam jenis dan sekarang di gabung menjadi dua jenis yakni NPK dan Urea itu tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap tanaman. 

"Jadi sebelum ada pencabutan empat jenis pupuk ini, sebenarnya kita sudah pernah diminta apakah bila kadar atau dosisnya itu dikurangi ada perubahan? ternyata meskipun dikurangi itu tidak ada permasalahan karena kandungan yang terkandung dalam ZA, SP-36, Organik granul dan Organik cair itu ada di NPK dan Urea," bebernya. 

"Selain itu, sebagai tambahan solusinya Kita lebih menggencarkan penggunaan pupuk organik, terutama pupuk organik yang dibuat oleh para petani sendiri," tambahnya.