Beranda
Hukum
Edarkan Uang Palsu, Warga Lamongan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Reporter
Agus Salim
Senin, 25 Juli 2022 - 17:40
Mojokerto
gresik
uang palsu
upal
lamongan
kejari gresik
PN Gresik
Pengedar Uang Palsu
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Baca Juga
loading...