Beranda
Hukum
Edarkan Uang Palsu, Warga Lamongan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Reporter
Agus Salim
Senin, 25 Juli 2022 - 17:40
Mojokerto
gresik
uang palsu
upal
lamongan
kejari gresik
PN Gresik
Pengedar Uang Palsu
Berita Populer
DPRD Desak Pemkab Sampang Segera Lelang Perbaikan 16 Ruas Jalan Rp45 Miliar
Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar, Polda Jatim Periksa Para Rekanan di Polres Sampang
Kontroversi Iuran Pengelolaan Lingkungan Perumahan di Gresik, 50 Warga Digugat
Diduga Lelah, Buruh Tani Ini Meninggal Dunia saat Panen Padi
GP Ansor Mojokerto Diharapkan Jadi Mitra Pembangunan SDM Pemuda
Baca Juga
loading...