Berita
Daerah
Ekbis
Olahraga
Lipsus
Infografis
Kartunesia
Inforial
Foto
Kesehatan
Politik
Pendidikan
Inspiratif
Profil
Teknologi
Mr.Brus
Cangkeman
Ramadan
Mojokerto
Karir
Tentang
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Penulisan Siber
Kode Etik Jurnalistik
HUKUM, 25/07/2022
Edarkan Uang Palsu, Warga Lamongan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Muhammad Syaiful Afandi 27 tahun, dan Subekti 28 tahun keduannya warga Lamongan dituntut tiga tahun penjara, keduanya telah mengedarkan uang palsu (upal).
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Pengembangan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla Mattalitti
Polisi Jember Bekuk Dua Sejoli Pemeran Adegan Mesum di Live Streaming
Halal Bihalal Amanah Amarta, Merajut Silaturahmi dan Menguatkan Sinergi
Tiga Santri Ponpes Amanatul Ummah Hilang Terseret Ombak Pantai Balekambang