Logo

Dukung Wajar 13 Tahun, Bunda PAUD Surabaya Bersinergi Dengan OPD Pemkot

Reporter:,Editor:

Kamis, 11 September 2025 09:20 UTC

Dukung Wajar 13 Tahun, Bunda PAUD Surabaya Bersinergi Dengan OPD Pemkot

Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya Rini Indriyani melihat hasil karya sekolah PAUD di Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya.

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen mewujudkan wajib belajar (wajar) 13 Tahun yang mencakup satu tahun prasekolah.

Salah satu upayanya dengan mengampanyekan program tersebut dalam kelas parenting orang tua pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) RW di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran

"Dulu program wajib belajar 12 tahun. Tapi, seiring perkembangan zaman, kebutuhan akan pendidikan karakter semakin mendesak. Karena itu, ditambahkan satu tahun prasekolah sehingga sekarang menjadi Wajib Belajar 13 Tahun," kata Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya Rini Indriyani, Kamis, 11 September 2025.

Menurutnya, pendidikan prasekolah bukan sekadar bermain. Namun, wadah esensial untuk membentuk anak yang mandiri dan berkarakter.

BACA: Hari Anak Nasional, PLN Nusantara Power Ajak Guru dan Anak PAUD Belajar Padamkan Api

Anak-anak yang mengikuti PAUD atau TK akan terbiasa dengan rutinitas, disiplin, berbagi, dan berinteraksi sosial. Hal ini sangat krusial sebagai bekal saat mereka memasuki bangku sekolah dasar.

"Ada banyak penelitian yang menyebutkan bahwa anak yang tidak melewati masa prasekolah cenderung kurang siap secara mental dan psikologis di SD. Mereka belum terbiasa dengan lingkungan belajar yang terstruktur, seperti duduk tenang di kelas, mengerjakan tugas, dan berinteraksi dengan banyak teman," jelasnya.

Untuk memastikan seluruh anak usia 5-6 tahun di Surabaya mendapatkan haknya, Pemkot Surabaya mengintegrasikan program ini dengan aplikasi Si Bunda.

Melalui aplikasi ini, para Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan kelurahan bertugas melakukan pendataan dan pemetaan.

Kemudian, mereka mencatat jumlah anak usia prasekolah, memverifikasi data administrasi kependudukan (adminduk), dan mengidentifikasi alasan mengapa beberapa anak belum terdaftar di sekolah.

"PR (pekerjaan rumah) kami adalah anak-anak yang belum prasekolah. Kami akan berikan intervensi, mencari tahu penyebabnya. Apakah karena kendala biaya, masalah keluarga, atau faktor lain. Kami juga akan melakukan sosialisasi intensif agar semua orang tua memahami bahwa pendidikan prasekolah adalah hak anak yang harus dipenuhi,” terangnya.

BACA: 1.198 Murid Paud di Kecamatan Karangbinangun Lamongan Adu Ketrampilan Mewarnai

Selain itu, Bunda Rini juga menyebutkan beberapa tantangan lain yang dihadapi, seperti data adminduk yang tidak valid atau masalah keluarga seperti broken home.

"Kami terus berupaya mencari solusi. Sinergi dengan dinas lain, seperti Dinas Pendidikan (Dispendik) dan DP3APPKB juga diperlukan untuk menangani kasus-kasus yang lebih kompleks," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku bahwa ada seorang ibu yang menceritakan bahwa anaknya ingin sekolah namun terkendala biaya. Dispendik Surabaya langsung menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama TK Al-Amin yang lokasinya dekat dengan rumah ibu tersebut.

“TK Al-Amin kemudian memberikan pendidikan gratis, sehingga anak itu bisa langsung bersekolah. Kejadian ini menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan satuan pendidikan di Surabaya,” ungkapnya.

Dengan demikian, warga yang mengalami kendala serupa disarankan untuk menghubungi Puspaga agar dapat dibantu dan diberikan solusi. Tim akan melakukan penjangkauan (outreach) dan memilah kasus.

“Bantuan akan diberikan, khususnya bagi warga yang termasuk dalam kategori keluarga miskin, sehingga kami memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar dia.

BACA: Bangun Karakter Sejak Dini, PAUD dan TK se Surabaya Karnawal Hari Pahlawan di KBS

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama dan memberikan solusi bagi warga. Dengan kolaborasi ini bertujuan untuk mendata kebutuhan warga dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi anak-anak.

“Kami menyadari bahwa setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda. Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, kami akan bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam,” kata Yusuf.

Sedangkan untuk masalah biaya sudah ditangani. Seperti kasus yang terjadi tadi, Dispendik Surabaya langsung berkoordinasi dengan TK Al-Amin terdekat, dan mereka bersedia memberikan dukungan pendidikan gratis.

“Respons cepat ini diharapkan dapat mencegah anak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak pendidikan,” ujar dia.

Kendala lain yang sering ditemui adalah masalah data administrasi, seperti anak yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di Surabaya tetapi orangnya tidak tinggal di sini atau sebaliknya.

Masalah ini juga menjadi perhatian Pemkot Surabaya karena mempengaruhi angka partisipasi anak dalam program satu tahun prasekolah.

“Pemkot Surabaya menyediakan berbagai kanal solusi. Data terintegrasi melalui Puspaga, dan warga bisa langsung menghubungi Bunda Kelurahan atau Bunda Kecamatan untuk mendapatkan bantuan. Semua OPD terkait akan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik, mengingat faktor jarak sangat berpengaruh dalam pendidikan usia dini,” pungkasnya.