Kamis, 30 April 2026 06:30 UTC

Perusahaan plastik milik CV Sukses Jaya Abadi di Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Foto: Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Komisi D DPRD Kabupaten Madiun bakal melakukan inspeksi ke perusahaan plastik milik CV Sukses Jaya Abadi di Desa/Kecamatan Wonoasri.
“Kami ingin ke perusahaan dengan mengajak teman-teman media. Itu artinya, nantinya monggo (silakan) diklarifikasi sendiri di sana nggih, kita fair saja,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono, Rabu, 29 April 2026.
Sesuai rencana, inspeksi ke lapangan dilangsungkan pekan depan. Tujuannya, menindaklanjuti hasil hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD, Rabu, 29 April 2026.
BACA: DPRD Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Perusahaan Plastik di Madiun
Forum yang dihadiri perwakilan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun dan Provinsi Jawa Timur membahas polemik penyitaan ijazah eks pekerja oleh manajemen CV Sukses Jaya Abadi.
Hasilnya diketahui, polemik itu sudah rampung. Pihak perusahaan mengklaim telah mengembalikan ijazah kepada eks pekerja tanpa dipungut biaya.
Selain itu, hak-hak pekerja seperti pemenuhan upah disebut telah sesuai dengan UMK. Diberlakukannya, uang lembur dan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA: DPRD Ungkap Penahanan Ijazah Eks Pekerja di Madiun
Menurut Djoko, peninjauan ke perusahaan juga mengecek langsung informasi yang disampaikan pihak perusahaan dalam hearing. Dengan demikian, bisa memastikan perusahaan benar-benar melakukan perbaikan.
DPRD juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di Kabupaten Madiun agar tetap kondusif tanpa mengabaikan hak-hak pekerja.
"Kita tidak hanya melindungi perusahaan, tapi juga melindungi suasana iklim investasi di Kabupaten Madiun. Namun, jika ditemukan pelanggaran lagi, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
