Dua Terduga Pelaku Teror Bom Molotov di PN Kota Probolinggo Ditangkap

Zulafif

Reporter

Zulafif

Jumat, 18 Desember 2020 - 12:20

Editor

Ishomuddin
dua-terduga-pelaku-teror-bom-molotov-di-pn-kota-probolinggo-ditangkap

MOLOTOV. Pos Satpam PN Kota Probolinggo yang menjadi target pelemparan bom molotov, Selasa, 8 Desember 2020. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Setelah lebih dari sepekan peristiwa pelemparan bom molotov di Pos Pengamanan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo terjadi, Satreskrim Polresta Probolinggo akhirnya mengamankan terduga pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kanit IV Satreskrim Polresta Probolinggo Kota Iptu Joko Murdiyanto membenarkan penangkapan terduga pelaku.

Menurut Joko, ada dua terduga pelaku yang diamankan petugas, masing-masing berinisial RG, 27 tahun, warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dan AR, 22 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

BACA JUGA: Pos Satpam PN Kota Probolinggo Diteror Bom Molotov

"Kedua terduga pelaku kami amankan pada Jumat dini hari, 18 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Joko, Jumat, 18 Desember 2020.

Joko menyampaikan selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa lima bom molotov serupa yang tersimpan di rumah RG.

Sehingga ada sekitar enam bom molotov yang dimiliki pelaku dan satu di antaranya telah dilemparkan ke Pos Pengamanan PN Kota Probolinggo beberapa waktu lalu.

"Yang satu kami amankan di lokasi saat melakukan olah TKP. Untuk para pelaku, kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Probolinggo," katanya.

Sementara itu, terkait motif pelaku masih didalami petugas kepolisian.

BACA JUGA: Rumah Pegawai Lapas Mojokerto Diteror Bom Molotov, Ini Kronologisnya

Diberitakan sebelumnya, pelemparan bom molotov terjadi di Pos Satpam PN Kota Probolinggo, Selasa dini hari, 8 Desember 2020, sekitar pukul 01.00 WIB.

Meski tak sampai menimbulkan korban, namun peristiwa tersebut sempat membuat petugas piket jaga saat itu khawatir.

Aksi pelemparan bom molotov ini diduga terjadi setelah petugas jaga menegur pelaku lantaran memainkan gas motornya saat melintas di jalan depan Kantor PN Kota Probolinggo.

Baca Juga