Sabtu, 20 July 2019 12:56 UTC
TERTANGKAP. Dua pelaku pencurian di Kantor DPD Partai Berkarya ditangkap petugas Polsek Tenggilis Mejoyo. Foto: Ist
JATIMNET.COM, Surabaya – Dua pelaku pembobolan Kantor DPD Partai Berkarya di Jalan Raya Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya dibekuk polisi. Keduanya merupakan penjaga kantor tersebut.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Totok Sumaryono mengatakan, kedua pelaku bernama Supriyadi (29) warga Jember, dan Margi K A Sadeli atau H Ridwan (71) warga Tambak Wedi, Surabaya.
“Keduanya ditangkap setelah polisi mengantongi bukti-bukti yang ada. Mereka di tangkap di rumah masing-masing,” kata Kompol Totok Sumaryono, Sabtu 20 Juli 2019.
BACA JUGA: Dua Bulan, Empat Pelaku Kejahatan Ditembak Mati Polrestabes Surabaya
Totok mengungkapkan, selama ini pelaku memanfaatkan posisinya sebagai penjaga Kantor DPD Partai Berkarya. "Pelaku mengambil beberapa barang berharga seperti laptop," ucapnya.
Kasus pencurian di Kantor DPD Partai Berkarya baru diketahui pada 18 Juli 2019. Polisi yang mendapatkan laporan langsung ke TKP untuk menyelidikinya.
BACA JUGA: Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pencurian Mobil
Dari olah TKP dan keterangan saksi, polisi mencurigai adanya kerja sama dengan penjaga kantor karena tidak ada kerusakan sama sekali pada pintu.
Di depan petugas, kedua pelaku mengaku perbuatannya tersebut dilakukan pada 2 Mei 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka berdua juga dibantu oleh Basir yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Totok.