Logo

Dua Hari, Galang Donasi Aksi Tolak UU KPK Lewat Internet Capai Rp145 Juta

Selain tolak UU KPK, donasi juga digunakan untuk tuntutan lain.
Reporter:

Selasa, 24 September 2019 08:34 UTC

Dua Hari, Galang Donasi Aksi Tolak UU KPK Lewat Internet Capai Rp145 Juta

Ilustrasi. Massa mahasiswa berkerumun di depan pintu gerbang gedung DPRD Lumajang, Selasa.24 September 2019. Foto: David Priyasidharta

JATIMNET.COM, Surabaya – Gerakan penggalangan dana untuk aksi mahasiswa menolak UU KPK dan sejumlah rancangan undang-undang lain, pada 23 dan 24 September 2019, di gedung DPR RI, efektif dilakukan lewat dunia maya. Penggalangan dana lewat Kitabisa.com telah mencapai Rp 145.466.252, sejak diposting pada 22 September 2019. 

Penggagas donasi, Ananda Wardhana Badudu, mengumumkan telah menarik sejumlah uang dari donasi itu untuk membiayai aksi mahasiswa pada 23 dan 24 September 2019. Tarikan pertama pada Senin 23 September 2019, sebesar Rp 15.100.00, digunakan untuk membayar vendor mobil komando, serta makan dan minum mahasiswa peserta aksi.

Tarikan berikutnya sebesar Rp 96.110.271 untuk aksi pada 24 September 2019. Lewat Kitabisa Ananda menjelaskan peruntukan anggaran tersebut. 

BACA JUGA: Viral Poster Seruan Kuliah ke DPRD Jatim, Polda Jatim Siapkan Pengamanan

"Pencairan dana Rp 96.110.271 ke rekening BCA *** **** **** **** 3188 atas nama Ananda Wardhana Badudu. Rencana penggunaan dana: pencairan tahap kedua besarnya Rp 96 (juta). Prioritas utama tetap makan, minuman, dan mobil komando (sudah teratasi), sebagian sudah didistribusikan sebelum aksi massa. Prioritas berikutnya: alat kesehatan (ambulans dan lain-lain) dan transportasi ke DPR," tulisnya.

Dalam cerita donasi di awal postingan, Ananda menjelaskan tujuan donasi dengan menggunakan judul “Mahasiswa turun ke jalan selamatkan #ReformasiDikorupsi".

“Kamu bisa berkontribusi lewat donasi dana yang akan digunakan untuk makan, minum, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando),”tulisnya.

BACA JUGA: Akademisi: Aksi Mahasiswa di Daerah Berpengaruh hingga Nasional

Terkait tujuan aksi, ia menulis lima poin yang akan dibawa mahasiswa saat beraksi di gedung dewan, yaitu tuntutan pembatalan UU KPK, RUU KUHP, UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3, serta pengesahan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Empat poin tuntutan yang lain adalah membatalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK, penolakan dwifungsi polri, penyelesaian konflik Papua dengan pendekatan kemanusiaan, serta penghentian operasi korporasi yang merusak lingkungan, seperti yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Sumatra serta pemidanaan bagi semua yang terlibat.

BACA JUGA: Tolak Regulasi Ngawur, Ribuan Mahasiswa Jember Demo DPRD

Meskipun Ananda menyebut donasi digunakan untuk pembiayaan aksi hingga hari ini, rekening donasi belum juga disetop. Dalam donasi itu tertulis jika kotak penggalangan dana akan terbuka hingga 28 hari lagi.

Dilansir dari Idntimes.com, Ananda mengatakan tidak menghentikan donasi lantaran mengikuti perkembangan politik di Senayan.

"Kemarin Presiden dan DPR memutuskan paripurna diundur sampai 30 September. Presiden juga kemarin soal isu KPK, presiden juga ngomong tidak akan mengeluarkan perpu," kata Ananda menyampaikan hasil perkembangan di lapangan.

"Artinya yang tadinya diasumsikan tanggal 24 ini adalah puncak, maka dengan perkembangan situasi terakhir tanggal 24 itu bukan puncak. Jadi ada kemungkinan ini akan berlangsung lebih dari dua hari. Makanya itu belum diputuskan untuk disetop donasinya," jelas dia.