Tolak Regulasi Ngawur, Ribuan Mahasiswa Jember Demo DPRD

Faizin Adi

Reporter

Faizin Adi

Senin, 23 September 2019 - 09:55

tolak-regulasi-ngawur-ribuan-mahasiswa-jember-demo-dprd

REGULASI NGAWUR. Ribuan mahasiswa Jember turun jalan menolak UU KPK dan rencana pengesahan RUU lainnya yang tidak memihak rakyat, Senin 23 September 2019. Foto: Adi Faizin

JATIMNET.COM, Jember - Langkah DPR RI dan pemerintah pusat yang bersepakat merevisi UU KPK terus menuai kecaman. Rencana revisi KUHP dan pembahasan RUU "ngawur" lainnya juga memantik aksi turun ke jalan, Senin 23 September 2019.

Ribuan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di Jawa Timur aksi turun jalan ke gedung-gedung parlemen, salah satunya di Jember. Masa mengecam pembahasan dan rencana pemberlakuan beberapa regulasi yang dianggap bertentangan dengan rasa keadilan dan semangat reformasi.

Aksi massa yang menamakan diri Cipayung Plus Jember tersebut, terdiri dari empat elemen organisasi mahasiswa; Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kepung Gedung DPRD Kota Malang

Ribuan massa aksi berkumpul di depan kampus Universitas Jember (Unej) lalu berjalan menuju gedung DPRD Jember. Sembari membawa spanduk, aksi massa juga meneriakkan kecaman terhadap pemerintah dan DPR yang menutup telinga dari aspirasi masyarakat.

"Cita-cita reformasi yang dulu diperjuangkan dengan berat kini justru dibajak oleh para oligarki. Apa yang mereka lakukan saat ini adalah bentuk konspirasi DPR dan presiden. Karena itu, perjuangan harus terus dilakukan," ujar Ilham Fidaruzziar, Ketua GMNI Jember yang menjadi salah satu juru bicara aksi, Senin 23 September 2019.

Langkah DPR dan presiden yang secara kilat bersepakat mengesahkan revisi UU KPK, dinilai massa sangat mengganggu agenda pemberantasan korupsi yang merupakan amanat reformasi.

BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa Yogyakarta Gelar Aksi Massa di Gejayan

"Pembahasan revisi UU KPK jelas kental aroma oligarki dengan pasal-pasal yang amat berpotensi melemahkan KPK. Pembentukan Dewan pengawas serta perubahan status kepegawaian menjadi ancaman serius bagi independensi KPK sebagai lembaga antikorupsi yang masih sangat diharapkan masyarakat," lanjut Irham Fidaruzziar.

Massa juga menyoroti aroma liberalisasi dalam RUU Pertanahan. Rencana pemberlakuan UU tersebut dinilai berpotensi menjadi dasar kriminalisasi terhadap orang yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.

"Konflik agraria yang saat ini masih banyak terjadi tidak akan terselesaikan hanya lewat pengadilan tanah," papar Hanif Q. Arifin, Ketua KAMMI Jember yang menjadi salah satu pimpinan elemen.

BACA JUGA: Tolak UU KPK, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Malang Tabur Bunga

Massa Cipayung Plus Jember juga mengkritik Presiden Jokowi yang disebut sebagai "Orba 4.0". Tak hanya berorasi, aksi damai itu juga diisi pentras teatrikal yang menggambarkan kesepakatan oligarkis dalam melemahkan KPK.

Karena itu, massa mendesak dibatalkannya UU KPK yang baru dan menolak rencana pengesahan Rancangan KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

"Kami menolak regulasi ngawur. Presiden dan DPR seharusnya lebih memperhatikan aspirasi masyarakat dalam membentuk UU," lanjut Hanif.

Aksi ribuan mahasiswa tersebut akhirnya diterima oleh DPRD Jember. Selain diperkenankan berorasi di halaman gedung dewan. Mereka juga ditemui pimpinan DPRD Jember.

"Saya dan seluruh jajaran DPRD Jember mendukung penuh tuntutan empat organisasi mahasiswa yang menolak UU KPK, RUU Pertanahan, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan," ujar Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD Jember yang menemui massa.

Baca Juga