Logo

Dua Bandar Narkoba Pernah Dibekuk, Prajuritkulon Mojokerto Jadi Kampung Bersinar  

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 June 2021 11:40 UTC

Dua Bandar Narkoba Pernah Dibekuk, Prajuritkulon Mojokerto Jadi Kampung Bersinar
 

KAMPUNG BERSINAR. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (keempat dari kiri) dan Kepala BNN Mojokerto AKBP Suharsi (kelima dari kiri) saat peluncuran Kampung Bersinar di Kantor Kecamatan Prajuritkulon, Rabu, 23 Juni 2021. Foto : Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kelurahan/Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, ditetapkan sebagai Kampung Bersih Anti Narkoba (Bersinar). Penetapan ini dilakukan setelah dua kali bandar besar narkoba pernah ditangkap di kelurahan setempat.

"Mengapa Prajuritkulon, karena dalam sejarahnya di sini pernah ada dua bandar besar yang ditangkap BNN dengan barang bukti yang lumayan besar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto AKBP Suharsi usai peluncuran Kampung Bersinar di Kantor Kecamatan Prajuritkulon, Rabu, 23 Juni 2021.

Selain itu, Suharsi menjelaskan sebanyak 70 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkotika di Lapas Klas IIB Mojokerto berasal dari Kecamatan Prajuritkulon.

"Dalam kuruan waktu satu tahun, kurang lebih ada 70 warga dari Kecamatan Prajuritkulon ini masuk dalam sel tahanan kasus narkoba. Sebagian juga sudah dilayar oleh Lapas karena kondisi di Lapas sini overload (melebihi kapasitas)," katanya.

BACA JUGA: BNN Mojokerto Ungkap Narkoba Seberat 525 Gram Sabu

Pewira polisi wanita dengan pangkat dua melati ini mengatakan dalam kurun waktu satu tahun, kasus peredaran narkoba di Mojokerto cukup masif. Bahkan bisa mencapai 1.000 orang yang terlibat jika dikalkulasikan dari hasil penangkapan BNN maupun petugas Satnarkoba.

Penyalahgunaan narkoba di Kota Mojokerto tak lagi menyasar kalangan atas maupun dunia hiburan, melainkan para pedagang pasar, kuli bangunan, hingga para sopir, dan pelajar.

"Tren hari ini sudah berbeda, bukan lagi menyasar dunia hiburan malam. Tapi juga banyak menyasar masyarakat kecil, bahkan banyak juga pengedar kampung yang biasanya memiliki minimal sepuluh pelanggan," ujarnya.

Untuk itu, dengan pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang dibentuk di Kecamatan Prajuritkulon berdasarkan penunjukan pusat bisa menjadi kepanjangan tangan BNN dalam proses rehabilitasi sejak lingkungan lini bawah masyarakat.

Di Kampung Bersinar nantinya akan ditunjuk lima orang agen pemulihan ketergantungan yang sudah diberikan ilmu bagaimana cara rehabilitasi pecandu narkotika di lingkungannya.

"Jadi ibaratnya mereka itu mampu memberikan pertolongan pertama rehabilitasi, tanpa harus langsung ke BNN. Mereka ini adalah kepanjangan tangan dari kami dan perlu diketahui program IBM secara nasional tidak sembarangan ditunjuk oleh pusat. Jadi sudah melalui verifiikasi," katanya.

BACA JUGA: Simpan Narkoba 500 Gram SS dari Aceh di dalam Tape Recorder, Warga Mojokerto Ditangkap

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan akan terus melakukan kerjasama dan bersinergi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras untuk bisa bekerjaran dengan para pengedar narkoba tersebut. Makanya, peran aktif serta kesadaran masyarakat akan bahayanya penyalahgunaan tersebut sangat penting," ujarnya.

Ia pun berharap peran serta kader motivator yang ada di tengah masyarakat ikut aktif memantau daerahnya dan melaporkan ke BNN serta polisi kalau memang diperlukan penindakan.

"Para pekerja keras seperti sopir atau pekerja bangunan bisa meminta kepada tenaga kesehatan obat untuk stamina seperti vitamin, baik yang digunakan oral (lewat mulut) ataupun injeksi. Jadi jangan memakai narkoba untuk meningkatkan stamina atau sebagai doping untuk bekerja," katanya.