Logo

DPW PKB Jatim Pelajari Kasus Saiful Ilah

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 January 2020 11:28 UTC

DPW PKB Jatim Pelajari Kasus Saiful Ilah

Foto: Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Wakil Ketua DPW PKB Jatim Hikmah Bafaqih mengaku bahwa partainya masih mempelajari penangkapan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah oleh KPK, Selasa 7 Januari 2020 malam.

Hikmah yang juga anggota DPRD Jatim itu menyebut akan berunding dengan keluarga Saiful Ilah. Langkah ini diharapkan memberikan solusi, termasuk bantuan hukum. Sebab, yang berhak menentukan langkah berikutnya adalah pihak keluarga.

“Kami akan berunding dengan pihak keluarganya, bagaimana langkah terbaik,” kata Hikmah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu 8 Januari 2020.

BACA JUGA: Dinasti Politik Korupsi di Jawa Timur Terus Menjamur

Menurut Hikmah, bantuan hukum besar kemungkinan diberikan kepada bupati yang telah menjabat dua periode tersebut. Namun apakah nanti akan diberikan melalui DPC atau DPW, dirinya mengaku akan menyesuaikan kebutuhan.

“Nantinya akan menyesuaikan, apakah dari DPC atau DPW. Situasinya masih baru, sehingga perlu dipelajari dan butuh proses,” Hikmah menambahkan.

Dikonfirmasi terkait pelaksana tugas ketua DPC PKB Sidoarjo, Hikmah belum banyak komentar. Ia memilih menunggu penetapan status dari KPK.

BACA JUGA: Siapa Pengusaha yang Ditangkap KPK Bersama Bupati Sidoarjo?

Menurutnya, partai memiliki mekanisme penunjukan pelaksana tugas. Namun Hikmah menegaskan keputusan tersebut telah diserahkan ke DPP sambil menunggu keputusan inkrah.

“Entah pelaksana tugas atau apa bentuknya kami belum tahu, dan sekarang masih dibahas. DPC maupun DPW masih menunggu kasus ini berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.