Logo

DPRD Surabaya Siapkan Ranperda Pembatasan Transportasi

Reporter:,Editor:

Senin, 22 July 2019 07:35 UTC

DPRD Surabaya Siapkan Ranperda Pembatasan Transportasi

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Mochamad Machmud. Foto: Khoirul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya berencana menyeimbangkan jumlah kendaraan untuk mengurangi polusi udara dengan menerapkan aturan Transport Demand Management (TDM) atau manajemen permintaan trasnportasi.

Seiring dengan rencana tersebut, Komisi C DPRD Kota Surabaya akan membahas peraturan daerah (perda) terkait hal itu berupa perda pembatasan kendaraan pribadi.

“Pemerintah sudah terus menerus menambah jalan yang ada. Jika tidak dibatasi diperkirakan semakin tidak ada ruang di jalan dan tahun 2050 akan macet total,” kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Mochamad Machmud, Senin 22 Juli 2019.

BACA JUGA: Atasi Kemacetan, Dishub Surabaya Rencanakan Transport Demand Management

Menurut Machmud, idealnya kota metropolitan seperti Surabaya harus memiliki manajemen transportasi yang bagus. Tentunya diimbangi dengan adanya perda pembatasan kendaraan pribadi.

Machmud menyampaikan selama ini Surabaya juga sudah memiliki perda mengenai manajemen transportasi. Namun sifatnya hanya umum, seperti soal parkir, lalu lintas (lalin), dan rambu-rambu.

Perda tersebut belum memenuhi kebutuhan transportasi kota, lanjut dia, karena hanya membahas transportasi secara umum saja. Jika pemkot dirasa lama menangani perda manajemen transportasi, DPRD akan berinisiatif membahas persoalan tersebut.

BACA JUGA: LRT, Komuter, atau Trem Tunggu Perpres Tata Ruang

“Bisa jadi itu nanti ada perda inisiatif. Untuk yang perda satu garasi satu mobil dan manajemen transportasi yang bersifat umum itu sudah, kalau pengurangan mobil itu yang belum. Bahkan ada wacana usia mobil juga akan dibatasi,” paparnya.

Ia mengungkapkan, perda satu rumah satu mobil sudah pernah dibahasnya namun terkendala peraturan pusat sehingga belum bisa dilanjutkan lagi.

Sementara itu, Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan TDM setelah transportasi umum di Kota Surabaya sudah menjangkau seluruh wilayah kota.

BACA JUGA: Kemenhub Siapkan Permen untuk Mengatur Transportasi Menggunakan Drone

“Setelah semua dipenuhi masyarakat mempunyai banyak pilihan mau naik apa sehingga  mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ungkapnya.

Hingga saat ini, lannjut Irvan, Dishub Surabaya sudah memiliki moda trunk seperti 20 unit Suroboyo Bus yang sudah menjangkau beberapa wilayah. Sedangkan untuk feeder atau semacam bemo tengah dipersiapkan oleh dishub.