Logo

Atasi Kemacetan, Dishub Surabaya Rencanakan Transport Demand Management

Reporter:,Editor:

Kamis, 18 July 2019 11:12 UTC

Atasi Kemacetan, Dishub Surabaya Rencanakan Transport Demand Management

Kadishub Surabaya, Irvan Wahyudrajad. Foto: Khoirotul Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan menerapkan Transport Demand Management (TDM) dengan membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Upaya ini untuk mengurai kemacetan sekaligus meminimalisasi paparan polusi udara.

“Segera kami lakukan pembatasan, jadi bukan pembatasan jumlahnya, tapi pembatasan penggunakan kendaraannya,” kata Kepala Dishub Irvan Wahyudrajad saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 18 Juli 2019.

TDM ini akan diterapkan ketika Pemkot Surabaya sudah memenuhi alternatif transportasi umum yang dibutuhkan. Harapan lain, ketika transportasi umum sudah bisa menjangkau seluruh wilayah di Surabaya.

Hal ini agar masyarakat memiliki alternatif menggunakan transportasi umum dan mengurangi kendaraan pribadi untuk beraktivitas. “Harapan kami agar tranportasi umum bisa menjangkau kampung maupun di perumahan,” Irvan menambahkan.

BACA JUGA: Dishub Surabaya Berencana Menambah 160 CCTV

Irvan mengakui masih butuh waktu yang tidak singkat untuk menciptakan pemerataan transportasi hingga pelosok Surabaya. Menurutnya, saat ini yang sudah berjalan baru Suroboyo Bus. Sedangkan feeder atau kendaraan kecil seperti angkutan kota, akan diperbaiki secara bertahap.

Ia menjelaskan transportasi umum trank atau Suroboyo Bus sudah menjangkau wilayah Barat-Timur, dan Barat-Selatan.

“Yang belum sepanjang MERR, dan akan dilakukan pada akhir 2019 ini. Sedangkan wilayah lain seperti Benowo dan Sememi belum bisa dilaksanakan tahun depan,” kata Irvan.

Sementara itu, pengadaan Suroboyo Bus wilayah Sememi maupun Benowo masih menunggu proyek penambahan dua jalur tengah di kerjakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) dan Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan.

BACA JUGA: Pembangunan Underpass Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Hingga 49 Persen

Melihat hal tersebut, Irvan mengaku penerapan TDM merupakan rencana jangka panjang. Pihaknya juga akan mengusulkan peraturan daerah (perda) dan konsultasi dengan anggota dewan.

“Sebetulnya sudah ada sedikit pembahasan dengan anggota dewan terkait pengurangan kemacetan ini beberapa waktu lalu,” kata Irvan.

Irvan juga menjelaskan beberapa upaya menerapkan TDM, yakni dengan menaikkan harga parkir di kawasan tertentu. Seperti area parkir di ruas jalan atau tempat yang berpotensi kemacetan. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi jalan karena pada dasarnya ruas jalan bukan untuk parkir.

“Kami tengah mengupayakan agar tidak ada lagi parkir sembarangan di ruas jalan, karena ini akan menghambat lalu lintas dan akan memperbanyak polusi akibat kemacetan,” katanya.