DPRD Surabaya Belum Terima Laporan Hibah Tanah untuk Mapolsek

Khoirotul Lathifiyah

Selasa, 23 Juli 2019 - 23:04

dprd-surabaya-belum-terima-laporan-hibah-tanah-untuk-mapolsek

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Vinsensius Awey. Foto: Instagram/@vinsensius_awey.

JATIMNET.COM, Surabaya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya hingga saat ini belum menerima laporan niat pemerintah kota (pemkot) yang akan menghibahkan tanah/bangunan di tiga Kecamatan. Pasalnya hibah tanah ini diperuntukkan sebagai Mapolsek.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Vinsensius Awey mengungkapkan seharusnya hibah kekayaan daerah mesti mengikuti prinsip transparansi.

"Jadi prosedurnya, Pemkot Surabaya harus meminta persetujuan DPRD," kata Awey saat diwawancarai melalui telepon, Selasa 23 Juli 2019.

Meskipun begitu, Awey meyakini kalau Pemkot Surabaya tidak akan menerobos aturan main kekayaan daerah yang dihibahkan.

BACA JUGA: Risma Serahkan Aset Pemkot untuk Bangun Tiga Polsek Baru

“Ketentuan yang berlaku harus sepengetahuan dewan. Pemkot tidak akan ceroboh-lah dalam hal ini,” pungkasnya.

Senada dengan Awey, anggota Komisi C lainnya Mochammad Machmud juga belum menerima informasi adanya hibah tiga aset daerah kepada Polda.

Menurutnya kalau rencana itu benar-benar dieksekusi, mestinya Pemkot berlaku transparan dalam melepas kekayaan daerah kepada pihak lain.

“Saya tidak tahu. Coba tanya ke Banggar (Badan Anggaran),” tutur politisi Partai Demokrat ini.

BACA JUGA: Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp 370 Miliar Diselamatkan

Sebelumnya, pada Senin 15 Juli 2019 lalu Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ke Mapolda Jatim untuk menghibahkan lahan yang berada di wilayah Sambikerep, Bulak, dan Gunung Anyar untuk dibangun menjadi Mapolsek.

’’Ini tadi sama Pak Kapolda kami membahas hibah aset untuk Polsek. Karena pembahasannya harus dengan Polda,’’ ungkap Risma kepada media saat di Mapolda Jatim.

Hingga saat ini pun, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan pihaknya masih menunggu instruksi Mabes Polri soal hibah dari Pemkot Surabaya.

’’Sudah disampaikan. Nanti tergantung Mabes Polri seperti apa tindak lanjutnya,’’ kata dia.

BACA JUGA: Polres Gresik Diusulkan Jadi Polresta

Kombes Pol Frans Barung menyampaian aset hibah dari pemkot akan dimasukkan kedalam kekayaan negara melalui sistem informasi manajemen akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).

Sedangkan untuk anggaran pembangunan gedung Polsek, Polda Jatim menunggu arahan dari Mabes Polri. Mengingat kondisi penganggaran dalam pembangunan berasal dari pusat.

Baca Juga