Kamis, 11 July 2019 12:58 UTC
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro bersama Bupati Gresik Sambari Halim (kanan) di sela peresmian lahan hibah untuk pembangunan mapolres, Kamis 11 Juli 2019. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik – Kepala Kepolisian Resor Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro tengah mengajukan kenaikan klasifikasi dari Polres C menjadi B. Dengan demikian, Polres Gresik akan naik kelas menjadi polresta dan tinggal menunggu pengesahan.
“Kami sedang mengajukan ke Mabes Polri, untuk diteruskan ke Kemen-PAN RB guna mendapat persetujuan. Soal kapan disetujui, kami masih menunggu,” kata Wahyu Sri Bintoro kepada Jatimnet.com, Kamis 11 Juli 2019.
Dasar yang digunakan pengajuan peningkatan klasifikasi ini tidak lepas dari luas wilayah Kabuapten Gresik yang mencapai 1.191,25 km persegi. Dengan luasan itu, jumlah penduduk di Gresik mencapai 1.313.826 jiwa.
BACA JUGA: Pengendara Motor Lamongan Tewas Usai Senggolan dengan Truk di Gresik
Kepadatan penduduk tersebut, lanjut Wahyu Sri Bintoro, akan menimbulkan dampak sosial yang kompleks. Untuk itu dibutuhkan kerja sama dengan seluruh jajaran di pemerintahan untuk berkoordinasi mengatasi dampak sosial.
“Penduduk yang makin padat, masalah sosial bisa meningkatkan kriminalitas,” lanjut perwira dengan dua melati di pundak itu.
Selanjutnya Polres Gresik akan menempati kantor baru di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Kebomas dengan luas lahan 1,146 hektar. Selama ini Polres Gresik berkantor di Kecamatan Gresik (kota).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, menyatakan gedung baru ini akan dikerjakan instansinya dengan biaya hibah sebesar Rp 35 miliar.
BACA JUGA: Penjaga Tambak di Gresik Ditemukan Tewas Mengambang
Pada perencanaan pemenuhan prasarana kantor mapolres ini pada tahun anggaran 2019, Pemkab Gresik baru bisa merealisasi dalam bentuk penggunaan sebidang tanah seluas 1,146 hektar. Selanjutnya pembangunan gedung utama akan diselesaikan pada tahun kedua, yaitu tahun 2020 dengan dengan total luas bangunan 3.718 meter persegi.
“Pembangunan tahap awal ini akan menelan biaya Rp 20 miliar. Sedangkan pembangunan tahap kedua senilai Rp 15 miliar,” terang Gunawan Setijadi.
Adapun Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menegaskan, pemkab sudah tidak akan menggunakan kembali tanah yang telah dihibahkan ke Polres Gresik, dengan harapan pelayanan harus lebih ditingkatkan.