Logo

DPRD Ponorogo Kawal Tuntutan Mahasiswa hingga Pemerintah Pusat 

Reporter:,Editor:

Kamis, 04 September 2025 08:00 UTC

DPRD Ponorogo Kawal Tuntutan Mahasiswa hingga Pemerintah Pusat 

DPRD Ponorogo dan Forkopimda sepakati mengawal tujuh tuntutan mahasiswa hingga ke pemerintah pusat usai audiensi di DPRD setempat, Kamis, 4 September 2025. Foto: Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menfasilitasi audiensi dengan kelompok mahasiswa dari berbagai organisasi, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kamis, 4 September 2025.

Dalam audiensi yang dilakukan di ruang Paripurna DPRD Ponorogo, DPRD bersama Forkopimda Kabupaten Ponorogo menjawab dan menjembatani sejumlah tuntutan mahasiswa yang sempat membuat situasi sosial dan politik Tanah Air memanas.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno atau akrab disapa Kang Wi mengapresiasi sikap mahasiswa yang memilih jalur dialog. Ia menegaskan DPRD bersama Forkopimda akan ikut mengawal tuntutan tersebut hingga tingkat pusat.

“Kami di DPRD dan Forkopimda siap mengawal tujuh tuntutan ini, karena memang ranahnya kebijakan nasional. Yang terpenting, kondusivitas Ponorogo harus tetap dijaga. Jangan sampai ada gerakan yang justru merugikan masyarakat,” kata Kang Wie.

BACA: DPRD dan Pemkab Ponorogo Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Naikkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

Audiensi ini menjadi catatan bahwa mahasiswa Ponorogo tetap konsisten mengawal kepentingan rakyat melalui cara-cara damai. Mereka ingin menunjukkan bahwa kritik dan aspirasi bisa disampaikan tanpa harus menimbulkan gesekan di masyarakat. 

“Hal-hal sudah disampaikan tidak jauh dengan apa yang berkembang selama ini, tujuh tuntutan kebijakan di pemerintah pusat. Mengawal itu semua nersama forkompinda untuk kita sampaikan ke pemerintah pusat,” ucap Dwi. 

Sementara itu, Ketua PMII Ponorogo Azizah Intan Qurotunnisa mengatakan langkah audiensi ini dipilih agar mahasiswa tetap menjalankan peran sebagai agen kontrol sosial tanpa memicu kericuhan. Ia bersama kawan mahasiswa lain ingin menyuarakan aspirasi rakyat secara konstitusional.

BACA: Peringati Hari Jadi ke-529 Ponorogo, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Adapun tuntutan dari mahasiswa, di antaranya penghentian tindakan represif aparat saat mengawal aksi massa, evaluasi terhadap oknum pelanggar HAM, serta penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kami juga menuntut agar RKUHAP ditarik atau direvisi total dengan melibatkan publik, serta mendesak percepatan pengesahan UU Perampasan Aset,” kata  Azizah. 

Selain itu, mahasiswa juga menolak kebijakan PPATK terkait pengambilalihan rekening pasif dan meminta evaluasi menyeluruh di tubuh Polri. Mereka juga menegaskan pentingnya pemerintahan yang berjalan secara demokratis, tanpa arogansi dan intimidasi. (ADV/Inforial)