Logo

DPRD dan Pemkab Ponorogo Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Naikkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

Reporter:,Editor:

Jumat, 22 August 2025 08:30 UTC

DPRD dan Pemkab Ponorogo Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Naikkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat menandatangani dokumen kesepakatan KUA-PPAS 2026. Foto: DPRD Ponorogo.

JATIMNET.COM, Ponorogo – DPRD dan Pemkab Ponorogo akhirnya resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Jumat 22 Agustus 2025.

Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita juga turut mendampingi jalannya rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Momen ini menandai langkah penting pemerintah daerah dalam menyiapkan arah kebijakan pembangunan dan keuangan untuk tahun depan.

Dwi Agus menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fondasi utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA: Peringati Hari Jadi ke-529 Ponorogo, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Menurutnya, arah kebijakan yang telah disepakati bersama ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, memperkuat layanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Ponorogo.

“Melalui KUA-PPAS, kita ingin memastikan pembangunan berjalan merata dan sesuai kebutuhan masyarakat. Angka-angka yang kita sepakati ini nantinya harus betul-betul punya dampak nyata bagi warga Ponorogo,” tegas Dwi Agus.

Dalam dokumen yang disepakati, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,51 triliun. Jumlah itu naik sekitar Rp63 miliar dibandingkan APBD 2025.Kenaikan tersebut terutama ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp524 miliar.

Dwi Agus menekankan, kenaikan PAD tidak boleh sekadar mengandalkan pungutan pajak yang justru bisa memberatkan warga. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali potensi lain yang masih belum maksimal.

“Banyak ruang yang bisa dimaksimalkan. Bukan hanya dari PBB, tapi juga dari sektor kreatif, usaha daerah, dan sumber pendapatan lain yang tidak membebani masyarakat,” jelasnya.

BACA: DPRD Ponorogo Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Kebijakan untuk mendorong PAD ini juga menjadi penting mengingat adanya prediksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun depan.

Berdasarkan pembahasan, alokasi transfer dari pusat pada 2026 diperkirakan berkurang sekitar Rp5 miliar dibanding tahun ini. Kondisi tersebut, kata Dwi Agus, harus jadi pelecut semangat pemkab untuk lebih mandiri.

Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mencurahkan waktu dan tenaga untuk membahas dokumen penting ini.

Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS adalah hasil kerja bersama demi kesejahteraan masyarakat. “Kami berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Proses panjang pembahasan ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan rakyat Ponorogo,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD Ponorogo berharap penyusunan APBD 2026 dapat berjalan lancar.

Lebih dari itu, kebijakan anggaran yang sudah dirancang ini diharapkan mampu memperkuat layanan dasar, meningkatkan pemerataan pembangunan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Reog. (ADV/Inforial)