Logo

DPRD Jombang Soroti Armada Damkar Tua dan Minimnya Personel BPBD

Reporter:,Editor:

Rabu, 04 November 2026 09:45 UTC

DPRD Jombang Soroti Armada Damkar Tua dan Minimnya Personel BPBD

Komisi C DPRD saat menggelar RDP dengan BPBD Jombang, Rabu, 4 November 2026. Foto: Muhammad Yusuf/Jatimnet

JATIMNET.COM, Jombang – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Kondisi armada pemadam kebakaran (damkar) yang sudah berusia puluhan tahun dan jumlah personel yang belum ideal menjadi perhatian utama.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jombang bersama BPBD. Dewan meminta pemerintah daerah memperkuat kesiapan operasional, terutama menjelang meningkatnya potensi bencana pada musim hujan.

Ketua Komisi C DPRD Jombang M. Zahrul Jihad mengatakan, pihaknya ingin memastikan BPBD memiliki kesiapan memadai untuk menghadapi berbagai ancaman bencana. Potensi tersebut meliputi banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

"Terlebih kondisi geografis Jombang yang memiliki kawasan pegunungan di wilayah utara dan selatan menyimpan potensi kerawanan tersendiri," katanya, Rabu, 4 November 2026.

Politikus Fraksi Demokrat yang akrab disapa Gus Heri itu menjelaskan, Komisi C juga meminta BPBD mengantisipasi potensi bahaya di jalan raya. Salah satunya dengan memangkas dahan pohon yang terlalu rimbun sebelum memasuki puncak musim hujan.

"Kami mengkoordinasikan kesiapsiagaan BPBD, khususnya terkait pemotongan dahan pohon yang rimbun di jalan raya dan hal-hal lain yang berpotensi memicu musibah di musim hujan pertama," lanjutnya.

Selain kesiapan operasional, Gus Heri menyoroti keterbatasan anggaran BPBD Jombang yang berada di kisaran Rp5 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut belum ideal untuk mendukung kebutuhan penanggulangan bencana di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.

"Sejumlah daerah lain, termasuk kabupaten di Jawa Tengah dan Yogyakarta, memiliki anggaran penanggulangan bencana hingga Rp 9 miliar. Karena itu diperlukan dukungan tambahan agar kesiapsiagaan BPBD bisa lebih maksimal," ungkapnya.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Komisi C mendorong pemanfaatan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD guna membantu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana BPBD. Dukungan itu terutama diarahkan untuk pengadaan peralatan pencegahan kebakaran dan kendaraan operasional.

Salah satu kebutuhan mendesak adalah mobil pemadam berukuran kecil atau jenis Tosa. Kendaraan tersebut dinilai lebih mudah menjangkau kawasan permukiman padat yang sulit dilalui armada pemadam berukuran besar.

"Pengadaan mobil pemadam berukuran kecil atau jenis Tosa menjadi salah satu kebutuhan mendesak. Kendaraan berukuran kecil dinilai lebih mudah menjangkau kawasan permukiman padat yang sulit dilalui armada besar," tegasnya.

Gus Heri juga mengingatkan bahwa upaya mengantisipasi bencana membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak bisa menangani persoalan banjir sendirian tanpa dukungan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Persoalan sampah yang menyumbat saluran air serta tumbuhan liar di Sungai Jenggolo yang berpotensi menghambat aliran air," tandasnya.

Selain itu, Komisi C meminta BPBD mengoptimalkan media sosial untuk menyampaikan informasi dan imbauan kepada masyarakat. Edukasi tersebut perlu menyasar warga yang tinggal di kawasan rawan bencana, termasuk daerah yang berpotensi mengalami tanah longsor.

"Ini perlu kita fikirkan bersama. Jangan sampai ketika terjadi bencana, petugas terkendala karena keterbatasan armada maupun peralatan," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Jombang Nur Puji mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengurangi risiko bencana, terutama di wilayah rawan. Namun, keterbatasan kendaraan operasional masih menjadi kendala dalam mendukung kesiapsiagaan petugas.

"Kendaraan operasional sangat terbatas. Bahkan, ada kendaraan pemadam kebakaran yang usianya sudah sangat tua. Yang paling tua tahun 1983," terangnya.

Nur Puji menambahkan, jumlah personel pemadam kebakaran juga belum sebanding dengan kebutuhan pelayanan di lapangan. Saat ini, BPBD Jombang hanya memiliki 84 personel untuk mendukung operasional empat pos pemadam kebakaran.

Menurutnya, setiap pos idealnya memiliki sedikitnya empat regu. Masing-masing regu membutuhkan enam personel agar operasional dapat berjalan optimal.

"Kebutuhan ideal setiap pos setidaknya empat regu dengan enam personel dalam setiap regu. Dengan jumlah personel yang ada, pemenuhan kebutuhan tersebut masih belum maksimal," paparnya.

Keterbatasan armada dan personel berpotensi menghambat kecepatan respons petugas ketika kebakaran atau keadaan darurat terjadi secara bersamaan di beberapa wilayah. Karena itu, BPBD berharap pemerintah daerah dapat memberikan tambahan dukungan anggaran pada 2027.

"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, skema pokir anggota DPRD dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu pemenuhan kebutuhan operasional," ujarnya.

Nur Puji mengungkapkan, selama ini BPBD Jombang belum pernah menerima dukungan pokir anggota DPRD untuk pengadaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana. Pihaknya berharap dukungan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan operasional yang belum terpenuhi.

"Kami berharap melalui pokir bisa dibantu oleh DPRD, karena selama ini BPBD belum pernah mendapatkan dukungan dari sana," pungkasnya.