Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang Kartiyono segera mematangkan rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hal itu setelah masyarakat mengeluhkan tentang kenaikan tarif pajak.
Rumah sakit di Mojoagung, Kabupaten Jombang yang diduga membuang limbah medis bercampur dengan sampah rumah tangga, disinyalir telah melanggar aturan serta menyalahi perjanjian dengan pemerintah desa Mancilan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, menyesalkan pihak rumah sakit di Mojoagung membuang sampah atau limbah medis bercampur dengan sampah rumah tangga RS sembarangan. Karena, menyalahi aturan.