Rumah sakit di Mojoagung, Kabupaten Jombang yang diduga membuang limbah medis bercampur dengan sampah rumah tangga, disinyalir telah melanggar aturan serta menyalahi perjanjian dengan pemerintah desa Mancilan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, menyesalkan pihak rumah sakit di Mojoagung membuang sampah atau limbah medis bercampur dengan sampah rumah tangga RS sembarangan. Karena, menyalahi aturan.