Selasa, 16 September 2025 08:00 UTC
Suasana hearing Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) dengan anggota DPRD Kabupaten Jombang di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Senin, 15 September 2025. Foto: Taufiqur Rachman.
JATIMNET.COM, Jombang - DPRD Kabupaten Jombang berencana melakukan evaluasi internal pascapenolakan para buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) tentang kebijakan lembaga legislatif.
Kebijakan itu di antaranya tentang kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan. Dalam rapat dengar pendapat atau hearing yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Senin kemarin, 15 September 2025, GAS-JP mendesak agar program itu dibatalkan.
Aktivis buruh juga menuntut Ketua DPRD Hadi Atmaji mundur dari jabatannya. Sebab, pernyataannya di media sosial dinilai arogan dan tidak peka terhadap masyarakat.
BACA: Aktivis Buruh Desak Pembatalan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Jombang
Menyikapi tuntutan para buruh ini, Hadi Atmaji menyatakan akan melakukan evaluasi kelembagaan secara internal. Ia mengaku tidak mempermasalahkan dengan tuntutan agar dirinya mundur dari jabatan.
"Iya tidak masalah. Saya berharap sebelum batas waktu itu sudah selesai juga gitu, oke," ujarnya setelah hearing dengan para buruh di ruang sidang paripurna DPRD Jombang, Senin 15 September 2025.
Terkait pembatalan kenaikan tunjangan anggota dewan, ia belum bisa memutuskan dalam forum tersebut. Sebab, Hadi menyatakan, tetap melakukan evaluasi secara internal dahulu dari berbagai pihak.
"Saya tidak bisa memutuskan di forum seperti ini, karena harus ada koordinasi dari berbagai pihak pokoknya. Kita akan evaluasi tuntutan mereka (buruh)," pungkasnya.
Dalam hearing sebelumnya, para buruh memperingatkan Ketua DPRD Jombang atas kebijakan kenaikan tunjangan berpotensi memicu keresahan dan mengganggu stabilitas daerah.
Adapun beberapa tuntutan aliansi buruh ini yang diajukan meliputi pembatalan keputusan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi paling lambat 25 September 2025.
BACA: Hak Keuangan dan Tunjangan DPRD Jatim Naik, Berapa Besarnya?
Kemudian, permintaan maaf terbuka dari Ketua DPRD, pencabutan Perbup Nomor 66 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan DPRD, serta desakan pencopotan Hadi Admaji dari jabatannya.
Disampaikan Lutfi Mulyono selaku perwakilan GAS-JP yang juga Ketua Serikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Jombang, para buruh sudah menyerahkan tuntutan resmi ke DPRD Jombang.
Jika nantinya tidak dievaluasi dan dibatalkan, konsekuensinya buruh akan turun ke jalan. Ia menyebut gejolak muncul ini tangung jawab legislatif dan bukan buruh.
"Ketika dilanggar, saya pastikan tanggal 29 September akan ada gejolak. Saya juga sampaikan kepada Kapolres Jombang bahwa jika gejolak terjadi, permasalahannya bukan ada di kami, tapi ada di legislatif yang memang tidak peka terhadap situasi," pungkas Lutfi
