Logo

Aktivis Buruh Desak Pembatalan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Jombang

Ancam Demonstrasi Besar-besaran pada Akhir September
Reporter:,Editor:

Senin, 15 September 2025 06:00 UTC

Aktivis Buruh Desak Pembatalan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Jombang

Suasana hearing Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) dengan anggota DPRD Kabupaten Jombang di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Senin 15 September 2025. Foto: Taufiqur Rachman.

JATIMNET.COM, Jombang – Wacana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Jombang menyulut kegeraman kalangan buruh.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Senin siang, 15 September 2025, mereka yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh mendesak agar rencana kenaikan tunjangan bagi para wakil rakyat dibatalkan.

Sebab, dapat memicu keresahan dan stabilitas daerah. Lutfi Mulyono, perwakilan Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) mengecam pernyataan Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji di media sosial yang dinilai arogan dan tidak peka terhadap kondisi masyarakat.

Lutfi yang juga Ketua Serikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Jombang menegaskan bahwa forum hearing berubah menjadi penyampaian tuntutan.

"Kami sudah menyerahkan isi tuntutan resmi. Jika tidak ada evaluasi dan pembatalan, maka aksi massa tidak bisa dihindari. Dan bila gejolak muncul, tanggung jawab ada pada legislatif, bukan kami," terang Lutfi sesuai audiensi di kantor dewan.

BACA: Hak Keuangan dan Tunjangan DPRD Jatim Naik, Berapa Besarnya?

Adapun beberapa tuntutan aliansi buruh ini yang diajukan meliputi pembatalan keputusan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi paling lambat 25 September 2025.

Kemudian, permintaan maaf terbuka dari Ketua DPRD, pencabutan Perbup Nomor 66 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan DPRD, serta desakan pencopotan Hadi Admaji dari jabatannya.

Bahkan GAS-JP mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 29 September 2025 di depan kantor DPRD Jombang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Pihaknya juga memberitahukan ke pihak kepolisian atas tuntutan tersebut.

"Ketika dilanggar, saya pastikan tanggal 29 September akan ada gejolak. Saya juga sampaikan kepada Kapolres Jombang bahwa jika gejolak terjadi, permasalahannya bukan ada di kami, tapi ada di legislatif yang memang tidak peka terhadap situasi," pungkas Lutfi.