Selasa, 03 November 2026 02:00 UTC

Personel Satlantas Polres Mojokerto menindak pengemudi truk yang melintas di Jalan Raya Pungging karena kelebihan kapasitas muatan dalam operasi bersama petugas Dishub Mojokerto, Senin, 2 November 2026. Foto: Wanto/Jatimnet.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Keselamatan di jalan raya bukan perkara sepele. Satu pelanggaran bisa berujung petaka, bukan hanya bagi pengendara, tetapi juga bagi orang lain yang sama sekali tidak bersalah.
Berasal dari masukan masyarakat yang menginginkan lalu lintas lebih tertib dan aman, Polres Mojokerto bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto turun langsung melakukan penertiban di Jalan Raya Pungging, Senin, 2 November 2026.
Hasilnya, sebanyak 32 pelanggaran lalu lintas ditindak melalui tilang manual. Angka tersebut menjadi gambaran bahwa kedisiplinan pengguna jalan masih membutuhkan perhatian serius.
Dari 32 pelanggaran itu, sebanyak 26 merupakan pelanggaran rambu larangan masuk kota, dua pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), dan empat pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Penindakan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan. Dalam operasi itu juga melibatkan 10 personel Polri bersertifikasi penindakan pelanggaran serta tujuh anggota Dishub Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar upaya memberikan sanksi kepada pelanggar. Lebih dari itu, operasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.
Menurutnya, jangan sampai kelalaian dan ketidakpatuhan seseorang justru merenggut keselamatan orang lain.
"Tujuan utama Operasi Patuh Semeru 2026 adalah meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko dan fatalitas kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, namun tetap melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional," ujarnya.
Erik menekankan, keselamatan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan sesaat. Mengabaikan rambu, berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, maupun memaksakan kendaraan dengan muatan berlebih merupakan tindakan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
"Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci keselamatan. Tertib berlalu lintas adalah bagian dari menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegasnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap kendaraan ODOL dan truk yang melanggar rambu larangan masuk kota.
Kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih bukan hanya berisiko menyebabkan kecelakaan fatal, tetapi juga dapat merusak infrastruktur jalan dan mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.
"Sinergitas dengan Dishub ini sangat penting. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan edukasi agar masyarakat, khususnya pengemudi angkutan barang, memahami bahwa kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal," jelas Erik.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Sasaran operasi meliputi pengendara tanpa helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, balap liar, kendaraan ODOL, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Bagi Polres Mojokerto, penertiban ini diharapkan tidak berhenti pada angka 32 pelanggaran yang berhasil ditindak. Lebih penting lagi, masyarakat dapat mengambil pelajaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Sebab, setiap orang yang berangkat dari rumah memiliki harapan sederhana, sampai di tujuan dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga.
Melalui operasi gabungan ini, Polres Mojokerto berharap kesadaran berlalu lintas semakin tumbuh sehingga jalan raya tidak menjadi tempat yang mengancam keselamatan, melainkan ruang bersama yang aman bagi seluruh pengguna jalan.
