Logo

DPRD Jatim Tagih Keseriusan Pemprov Bangun Pengolahan Limbah B3

Reporter:,Editor:

Selasa, 22 October 2019 03:43 UTC

DPRD Jatim Tagih Keseriusan Pemprov Bangun Pengolahan Limbah B3

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kuswanto. Foto: Baehaqi Almutoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Kuswanto menagih janji pembangunan tempat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Pemprov Jawa Timur di Mojokerto dan Lamongan.

Politikus dari Partai Demokrat itu melihat permasalahan limbah B3 di Jawa Timur sudah mengkhawatirkan. Hasil sidak komisi D ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, beberapa hari lalu, limbah medis yang tergolong B3 kerap tertimbun.

Pengangkutan ke tempat pembuangan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat tidak bisa rutin dilakukan. Bahkan pihak RSSA harus menghubungi perusahaan pengolahan limbah B3 terlebih dahulu baru kemudian diangkut.

BACA JUGA: Dugaan Limbah Batu Bara PT GEI, DLH Uji Sampel Tanah Uruk

“Kami berkesimpulan, limbah B3 ini permasalahan serius. Di Jatim ada 383 rumah sakit, 966 puskesmas, dan 1.502 poliklinik,” ujar Kuswanto ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin 21 Oktober 2019.

Ia berharap rencana pembangunan tempat pengolahan limbah B3 bisa disegerakan. Kuswanto berjanji akan mengawal proses pembangunan tersebut. Informasi yang didapat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, pemprov tengah menyiapkan tukar guling lahan.

“Lahan di Mojokerto itu kan punya Perhutani. Prinsipnya Perhutani tidak mau berkurang lahannya. Kalau mau memakai, harus menyiapkan lahan pengganti dengan lusan yang sama,” ungkapnya.

Pemprov sebenarnya sudah menyiapkan lahan pengganti di Bondowoso. Namun prosesnya masih terkendala pembebasan agar ukuran lahan yang diganti di Bondowoso sama dengan di Mojokerto.

BACA JUGA: Lagi, Ikan di Kali Surabaya Mati Massal

“Target yang disampikan DLH Jatim, Desember nanti mulai digarap lahannya. Nantinya Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) rencananya hadir di Mojokerto,” tuturnya.

Perlu diketahui, Pemprov sebelumnya berencana membangun pabrik pengolahan limbah B3 di Mojokerto. Proses pembangunannya pada tahap pertama menyiapkan lahan seluas lima hektar.

Penggarapan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak awal tahun. Sedangkan sisanya, sekitar 50 hektar bakal diteruskan oleh pihak ketiga, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), selaku pengelola.