Logo

Dugaan Limbah Batu Bara PT GEI, DLH Uji Sampel Tanah Uruk

Reporter:,Editor:

Kamis, 17 October 2019 07:32 UTC

Dugaan Limbah Batu Bara PT GEI, DLH Uji Sampel Tanah Uruk

LIMBAH BATUBARA. Pengurukan tanggul di Sungai Marmoyo, Kemlagi, Mojokerto yang diduga menggunakan limbah batubara. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Diah Susilowati menugaskan tim untuk memeriksa tanah uruk bantaran Sungai Marmoyo di RT 03 RW 04, Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto yang diduga menggunakan limbah batu bara, Kamis 17 Oktober 2019.

"Menindaklanjuti laporan LSM Ecoton, 25 September 2019 lalu, DLH Provinsi, DLH Kabupaten Mojokerto bersama tim patroli air melakukan penanganan pengaduan dengan cross check lapangan, selanjutnya kami masih menunggu hasil uji sampel di laboratorium," ungkap Diah Susilowati dikonfirmasi Jatimnet.com, Kamis 17 Oktober 2019.

Terkait dugaan kegiatan pengurukan tanggul sungai yang menggunakan limbah batubara PT GEI, Diah menambahkan terdapat beberapa karakteristik limbah yang dapat digunakan asalkan sesuai ketentuan sehingga aman terhadap lingkungan.

BACA JUGA: GEI Dipasang Garis Polisi Terkait tanah Uruk Bantaran Sungai Marmoyo

"Kalau karakteristik limbah memang bisa untuk dasar lapis pondasi sesuai ketentuan ada persyaratan teknisnya sehingga aman terhadap lingkungan," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim, pihaknya tidak mendapati bau menyengat yang dikeluhkan warga seperti dalam laporan pengaduan Ecoton.

"Dan ketika dilakukan wawancara kepada beberapa warga juga tidak merasakan adanya bau menyengat yang berasal dari urukan tersebut," lanjut Diah.

BACA JUGA: Polisi Ambil Sampel Dugaan Limbah B3 di Bantaran Sungai Marmoyo

Termasuk ketika melakukan wawancara dengan perangkat Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pihak perangkat desa berharap tanggul aliran sungai Marmoyo segera diperbaiki karena dikhawatirkan membahayakan warga.

"Bahwa beberapa tahun yang lalu sudah pernah memberitahukan secara tertulis peristiwa longsornya tanggul kepada Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, dengan harapan agar segera diperbaiki akan tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan atau tindak lanjut. itulah yang mendasari kenapa Kades Mojojajar akhirnya minta bantuan berupa tanah uruk ke PT GEI," terang Diah.