
Reporter
A. BaehaqiSabtu, 27 Juni 2020 - 07:00
Editor
Bruriy Susanto
DPRD JATIM. Komisi D DPRD Jatim rapat dengan pihak PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) Probolinggo, Jumat 26 Juni 2020
JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi D DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke pabrik pengolahan oli bekas PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) Probolinggo, Jumat 26 Juni 2020. Kunjungan ini dilakukan usai anggota legislatif bidang pembangunan itu mendapat laporan bau tak sedap dari buangan limbahnya.
Hasilnya, pihak pabrik diminta untuk mencari dan memperbaiki penyebab bau tak sedap tersebut. “Fakta yang terjadi, pabrik pengolahan limbah telah menimbulkan bau busuk dan warga resah. Maka, ini harus diperbaiki,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Edi Paripurna, Sabtu 27 Juni 2020.
Edi meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur untuk melakukan kajian atas limbah di pabrik tersebut. Harapannya diketahui tingkat kandungan yang ada didalam limbahnya.
Sembari menunggu hasil penelitian, Edi mengingatkan pemilik pabrik untuk memperbaiki dalam dua Minggu. "Kalau tidak, kami di DPRD bisa merekomendasikan sanksi berupa pencabutan izin dan penutupan pabrik,” Ungkapnya.
BACA JUGA: DLH Jatim Akui Ada Limbah Medis Dibuang di Bekas Tambang Pasir
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dari keterangan yang didapat memang sempat memaparkan izin dampak lingkungan. Hanya saja tidak dibarengi dengan bukti fisik.
Karenanya, Edi berencana mengecek semua izin operasional pabrik, terutama izin dampak lingkungan. Ini untuk memastikan apakah pabrik tersebut sudah sesuai aturan atau tidak.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Samwil mengatakan, ada banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan PT BJB. Salah satunya terkait transporter yang tidak berizin.
"Yang diolah ini jenis limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Mestinya transportasi yang digunakan untuk mengangkut itu kendaraan khusus, dan itu ada izinnya dari lingkungan hidup,” kata Samwil.
BACA JUGA: Perusahaan Pengelola Limbah B3 Tak Ditindak, Ecoton: Preseden Buruk Penegakan Hukum Lingkungan
Terkait masalah bau busuk, Samwil yang juga politisi Partai Demokrat itu menduga ada yang salah dalam pengolahannya. Karena pabrik seperti ini tidak hanya ada di Probolinggo. "Di Gresik juga ada pabrik serupa, tetapi tidak menimbulkan bau," tegasnya.
Sementara, Direktur PT BJB Yuwie menglaim telah memenuhi semua persyaratan dan perizinan pabrik. Bahkan, pihaknya juga rutin mengukur baku mutu limbah secara berkala. Namun, hasilnya belum selesai.
“Untuk menghilangkan bau 100 persen jelas tidak mungkin. Tetapi, selama ini kami sudah meminimalisasi bau itu,” kata dia.
Diketahui, limbah PT BJB di Kota Probolinggo banyak dikeluhkan warga sekitar. Bahkan, mereka juga memprotes dan meminta pemerintah menutup pabrik tersebut. Selama ini PT BJB mengolah limbah oli (oli bekas) untuk dijadikan bahan bakar diesel kapal dan alat berat.