Jumat, 11 February 2022 23:00 UTC
KUNJUNGAN. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih (kedua dari kanan) dan Sri Untari saat berkunjung ke SMKN 2 Batu didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi (dua dari kiri), Jumat, 11 Februari 2022. Foto: DPRD Jatim
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti adanya temuan aset sekolah SMA/SMK yang masih bermasalah.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan masih banyak permasalahan aset sekolah yang belum terurai, salah satunya di SMKN 2 Kota Batu. Sekolah tersebut hingga kini belum memiliki sertifikat atas lahan yang ditempatinya.
"SMKN 2 Batu ini tanahnya sudah di-perdes-kan. Isinya Perdes (Peraturan Desa) itu bukan semuanya, sebagian sekitar 9 ribuan meter persegi sudah diserahkan ke Pemkot. Tapi SMA/SMK ini kewenangannya provinsi," ujar Hikmah di sela kunjungan kerja di SMKN 2 Batu, Jumat, 11 Februari 2022.
Lahan SMKN 2 Kota Batu ini berada di atas lahan kas desa. Karenanya, hingga saat ini sekolah tersebut belum tersertifikatkan atas nama sekolah tersebut.
BACA JUGA: BPK Minta Pemprov Jatim Merapikan Monitoring Dana BOS
Padahal, kata Hikmah, kejelasan penguasaan aset termasuk lahan ini penting untuk sekolah mendapatkan kucuran bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baik dari APBN maupun APBD.
"Problem tentang kepemilikan lahan berimplikasi tentang banyak hal bagi sekolah," kata dia.
Hikmah juga khawatir bila permasalahan lahan terus berlarut memengaruhi kegiatan belajar mengajar siswa.
"Kemudian komitmen yang terbangun antara pemdes dengan sekolah ini bisa berubah juga dengan musdes, dengan pergantian kepala desa. Kalau desa di kemudian hari memiliki kepentingan berbeda untuk mengembangkan tanah dan itu secara hukum sah," katanya.
Legislatif pun meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk melakukan pendataan terkait sekolah-sekolah yang masih bermasalah terkait aset tersebut. Sebab, masih banyak sekolah-sekolah yang sebenarnya lahannya milik desa maupun perseorangan.
"Sebetulnya sudah setahun lalu Komisi E berkunjung ke cabang Dinas Pendidikan dan mendapati hal seperti ini. Kami sudah minta Diknas untuk melakukan assessment (penilaian) total," katanya.
Assessment tersebut, kata dia, untuk memudahkan pendekatan penyelesaikan masalah aset tersebut mengingat setiap kasus memiliki karakteristik berbeda.
BACA JUGA: Bantuan Pendidikan Minim, Kepala Sekolah Curhat ke DPRD Jatim
"Hasil assessment itu akan kami gelar rakor Komisi E dengan Diknas dan BPN dengan biro hukum dan mungkin dinas terkait dan pemerintah kabupaten/kota terkait. Sehingga respons kita jelas didasarkan dengan peraturan perundangan-undangan," katanya.
Khsusus di SMKN 2 Kota Batu, Hikmah menyampaikan perlu juga pendekatan ke warga untuk menjelaskan duduk permasalahan masalah ini karena stigma di masyarakat sudah berbeda. "Ini permasalahannya pemerintah dengan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, juga siap ikut rembug dengan pemerintah desa agar masalah ini cepat selesai. Karena keikhlasan warga terhadap berjalannya pendidikan di Kota Batu adalah bentuk nasionalisme kepada negara yang patut dihormati.
“Saya siap ikut rembug dengan warga desa termasuk membantu memfasilitasinya ke Wali Kota Batu supaya segera ada titik temu yang tidak melanggar aturan,” kata Sri.
