Logo

DPRD Ingatkan Pemkab Sampang Juga Berdayakan SDM Program Smart Village

Reporter:,Editor:

Rabu, 16 July 2025 10:20 UTC

DPRD Ingatkan Pemkab Sampang Juga Berdayakan SDM Program Smart Village

Anggota Komisi I DPRD Sampang Abdus Salam. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang Abdus Salam memberikan atensi khusus terhadap realisasi program smart village atau desa cerdas yang dilaksanakan Pemkab Sampang. 

Menurutnya, smart village merupakan salah satu program yang bertujuan mendorong desa transparan dan akuntabel dalam merealisasikan program. 

Anggaran sebesar Rp3,6 miliar yang diambil dari Dana Desa (DD) diharapkan tidak hanya untuk membeli perangkat komputer dan aplikasi smart village, tetapi juga untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa. 

Salam mengatakan anggaran Rp3,6 miliar akan menjadi pemborosan jika program smart village hanya fokus terhadap pengadaan perangkat. 

"Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan perangkat tanpa menyentuh pada SDM perangkat desa yang akan mengelola program tersebut," katanya, Rabu, 16 Juli 2025. 

BACA: Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang

Oleh karena itu, Komisi I berjanji akan melakukan pengawasan terhadap realisasi program smart village di setiap desa. DPRD ingin memastikan bahwa program yang dilaksanakan pemerintah daerah memiliki perencanaan yang matang, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan desa. 

"Peran serta masyarakat dan teman-teman media dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan program betul-betul berjalan maksimal," ujar Salam. 

"Jangan sampai smart village ini hanya menjadi program akal-akalan. Anggaran besar, tapi output atau hasilnya tidak ada," katanya. 

Menurutnya, selama ini ia banyak menerima informasi masyarakat yang mengatakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang mengarahkan desa untuk membeli komputer dan aplikasi smart village melalui PT Sahabat Digital Kreatif dan PT Digital Universal. 

Masyarakat juga mempertanyakan legalitas dari perusahaan penyedia jasa tersebut. 

"Itu hak desa mau belanja komputer di mana. Terpenting spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan smart village. DPMD jangan jadi sales perusahaan," kata pria yang akrab disapa Aba Dus itu. 

Politikus Partai Demokrat itu kembali mengingatkan anggaran miliar rupiah untuk program smart village harus menjadi modal bagi pemkab dalam melakukan reformasi digitalisasi pemerintahan desa. 

Smart village harus menjadi tonggak awal reformasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di desa yang selama ini tidak maksimal. 

BACA: Dua Perusahaan Ditunjuk Layani Pengadaan Perangkat Smart Village di Sampang, Ini Respons DPMD

"Jika pelaksanaan program smart village ini tidak ditopang dengan reformasi sistemik, maka kita hanya akan mengulang program internet desa yang tidak berfungsi dengan maksimal," kata Salam. 

Seperti diketahui, tahun ini, DPMD Kabupaten Sampang meluncurkan program smart village. Dalam realisasinya, setiap desa yang berjumlah 180 desa diwajibkan mengalokasikan anggaran Rp20 juta dari Dana Desa (DD) untuk program tersebut. 

Anggaran Rp20 juta itu dipergunakan untuk pengadaan perangkat komputer dan aplikasi smart village. Pengadaan perangkat komputer dianggarkan Rp15 juta sedangkan untuk aplikasi Rp5 juta. 

Untuk memuluskan rencana tersebut, DPMD diduga mengarahkan pemerintah desa agar membeli perangkat komputer dan aplikasi ke PT Sahabat Digital Kreatif dan PT Digital Universal.