Logo

DPRD dan Pemkab Sampang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Empat Perda

Reporter:,Editor:

Senin, 30 March 2026 08:30 UTC

DPRD dan Pemkab Sampang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Empat Perda

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan bersama Wabup Sampang Achmad Mahfudz menunjukkan berita acara persetujuan bersama atas empat raperda saat sidang paripurna di kantor dewan, Senin, 30 Maret 2026. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang - DPRD Sampang menggelar sidang paripurna penandatanganan naskah persetujuan empat rancangan peraturan daerah (raperda) serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin, 30 Maret 2026.  

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan.

Dalam laporannya, Ketua Bapemperda DPRD Sampang Mohammad Farok menyampaikan bahwa empat raperda yang disahkan menjadi perda itu meliputi, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Kemudian, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Desa Wisata.

Menurutnya, seluruh raperda telah melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Farok menyebut, keempat raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan 2025.

Proses harmonisasi juga telah dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur.

"Seluruh raperda telah dibahas bersama OPD terkait dan mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, yang tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026," tuturnya.

DPRD meminta kepada Bupati Sampang untuk segera mengajukan nomor register ke Gubernur Jawa Timur sebagai syarat pengundangan dalam Lembaran Daerah.

Hal itu penting agar perda yang telah disahkan dapat segera berlaku efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, dengan disahkannya empat regulasi tersebut, diharapkan mampu memperkuat kebijakan daerah.

Terutama, dalam peningkatan layanan publik, pengentasan kemiskinan, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan potensi desa wisata di Kabupaten Sampang.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Achmad Mahfudz, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota legislatif yang telah membahas empat raperda tersebut secara berkesinambungan hingga disahkan menjadi perda.

Ia mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin dengan baik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

"Kami berharap seluruh proses pembangunan di Kabupaten Sampang terus berjalan optimal demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahfudz menegaskan bahwa hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah telah menghasilkan penyempurnaan raperda.

Tujuannya, mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat serta memastikan kebijakan yang dihasilkan betul-betul berpihak kepada kepentingan masyarakat. (adv/inforirial)