Rabu, 28 October 2026 03:32 UTC

Gedung DPR RI. Foto: DPR
JATIMNET.COM - Dominasi partai politik pendukung pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berisiko melemahkan fungsi pengawasan parlemen. Kondisi tersebut dapat membuat DPR lebih mengutamakan kompromi antarelite politik daripada mengawal kebijakan pemerintah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, menilai besarnya dukungan politik di parlemen tidak otomatis menjamin pemerintahan berjalan efektif dan demokratis.
“Stabilitas politik memang diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Jangan sampai yang tercipta adalah stabilitas semu,” ujar Alfath dalam pernyataan tertulisnya kepada redaksi Jatimnet, Rabu, 28 Oktober 2026.
BACA: Polda Jatim Bantah Paksa Presiden BEM UNAIR Hadiri Silaturahmi Kapolda
Alfath menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan fenomena kartelisasi partai politik. Istilah ini merujuk pada situasi ketika partai-partai yang semestinya bersaing justru bekerja sama untuk mempertahankan kepentingan dan akses terhadap kekuasaan.
Jika kecenderungan tersebut terus berlangsung, persaingan politik berisiko kehilangan makna. Parlemen juga dapat semakin jauh dari kepentingan masyarakat yang seharusnya mereka wakili.
Ia menegaskan, persoalan pengawasan DPR bukan terletak pada kurangnya kewenangan konstitusional. DPR memiliki instrumen pengawasan, termasuk hak interpelasi dan hak angket, untuk meminta penjelasan pemerintah serta menyelidiki persoalan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Namun, dominasi koalisi pemerintah dapat menghambat penggunaan kewenangan tersebut ketika partai-partai lebih memilih menjaga hubungan politik dengan pemerintah daripada menjalankan fungsi kontrol,” paparnya.
Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, pengamat politik dan dosen FISIPOL UGM. Foto: Dok Fisipol UGM
Akibatnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah berpotensi kehilangan daya dorong. Pengawasan parlemen bahkan dapat berjalan sebatas formalitas, sehingga efektivitas kebijakan dan pertanggungjawaban pemerintah kepada publik kurang mendapat perhatian.
Alfath juga menyoroti terbatasnya ruang oposisi ketika sebagian besar partai bergabung dalam koalisi pemerintah. Situasi ini membuat kekuatan politik yang secara independen mengawasi pemerintah menjadi semakin terbatas.
“Karena itu, penguatan demokrasi tidak cukup diukur dari jumlah kursi yang dikuasai partai pendukung pemerintah di parlemen. DPR harus tetap mampu mengawasi kekuasaan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
BACA: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kinerja 42 Pejabat Kabinet Dievaluasi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Alfath mendorong pembenahan sistem politik, termasuk demokratisasi internal partai, transparansi pendanaan politik, dan peningkatan kapasitas anggota DPR. Ia juga menekankan pentingnya peran pers dan organisasi masyarakat sipil sebagai penyeimbang ketika pengawasan parlemen tidak berjalan optimal.
Selain persoalan pengawasan DPR, Alfath menyoroti pentingnya menempatkan kinerja sebagai dasar pergantian menteri. Ia menilai reshuffle kabinet tidak semestinya hanya menjadi sarana menjaga keseimbangan kepentingan partai dalam koalisi.
Karena itu, pembenahan demokrasi perlu menyentuh tata kelola partai politik sekaligus proses evaluasi pejabat pemerintahan agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas.
