Kamis, 22 October 2026 10:42 UTC

Tangkapan layar yang merekam siniar atau podcast yang dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Istimewa/Medsos warga
JATIMNET.COM, Tuban – Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, mendapat perhatian Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ia meminta distributor terkait dibekukan terlebih dahulu untuk diperiksa setelah menerima aduan warga dalam siaran langsung podcast, Rabu, 21 Oktober 2026.
Aduan tersebut disampaikan seorang warganet bernama Mail dalam siniar bertajuk “Netizen Bertanya, Amran Menjawab! Live Khusus Bersama Menteri Pertanian Indonesia” yang disiarkan melalui YouTube bersama Benny Hutabarat.
Mail menduga pupuk bersubsidi di desanya diselewengkan dan dijual kepada sejumlah perusahaan tebu. Akibatnya, petani setempat disebut tidak memperoleh jatah pupuk bersubsidi yang seharusnya mereka terima.
Menanggapi laporan itu, Amran langsung menghubungi Direktur PT Pupuk Indonesia (PI) melalui sambungan telepon. Ia meminta agar distributor yang terkait dengan dugaan tersebut dibekukan terlebih dahulu sebelum menjalani pemeriksaan.
“Distributornya dibekukan dulu baru diperiksa,” ujar Amran dalam tayangan tersebut.
Sementara itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia wilayah Tuban, Deni Eka, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Sugihwaras.
Deni menyebut pihak terkait telah mengambil tindakan terhadap Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS).
“Wes diberhentikan PPTS,” pungkasnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pupuk bersubsidi yang diduga diselewengkan, identitas perusahaan tebu yang disebut menerima pupuk tersebut, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Rincian tindak lanjut dan hasil pemeriksaan atas laporan tersebut juga belum diketahui.
