Selasa, 01 December 2020 01:00 UTC
MESUM: DOKTER di Jember ini bukannya menyembuhkan pasiennya saat melakukan praktik. Tapi justru melakukan mesum atau perselingkuhan. Kartunis: Siti
DOKTER di Jember ini bukannya menyembuhkan pasiennya saat melakukan praktik. Tapi justru melakukan mesum atau perselingkuhan. Dokter berinisial AM, 45 tahun, dan bidan berinisial AY, keduanya praktik atau dinas di bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Curahnongko, Kecamatan Tempurejo.
Mesum itu diketahui, setelah videonya beredar di sosial media dan menjadi viral. Keduanya pun akhirnya harus menjalani pemeriksaan dari Inspektorat Pemkab Jember. Sanksi pemecatan pun terjadi pada keduanya, dengan mutasi ke unit kerja berbeda.
Di pemeriksaan ulah AM bukan yang pertama kali. Dokter yang dikenal religius ini juga pernah diberi sanksi setelah berselingkuh dengan bidan lain di Pustu Curahnongko tahun 2008. Bahkan bidan tersebut sampai cerai dengan suaminya yang juga perawat di Pustu setempat.