Rabu, 08 February 2023 05:40 UTC
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo. Foto. Humas Polres Madiun
JATIMNET.COM, Madiun – Aparat Satreskrim Polres Madiun tengah mendalami kasus dugaan pembakaran hingga berujung kematian sesosok bayi. Perempuan berinisial IS (38) yang merupakan ibu korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan bahwa kenekatan IS membakar bayinya karena sakit hati. Sebab, orok yang baru dilahirkan itu dicurigai sebagai hasil perselingkuhan IS dengan pria lain.
“Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain,” ujar Anton, Rabu, 8 Februari 2023.
Baca Juga : Polisi Periksa Ibu Bayi yang Diduga Dibunuh Setelah Lahir
Motif itu diketahui polisi dari keterangan IS yang kini masih dirawat di RSUD Dolopo. Kondisinya lemas karena baru saja melakukan persalinan secara mandiri. Belum lagi, IS membakar bayinya di tungku perapian dan melarikan diri ke hutan.
Kejadian itu kali pertama diketahui pada Selasa (7/2/2023) petang kemarin. Kala itu, sejumlah warga mendobrak rumah IS lantaran selama empat hari dalam kondisi tertutup. Hal itu tidak biasa meski suami IS tengah bekerja di Banyuwangi dan pulang ke rumah sebulan sekali.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pembuang Jasad Bayi di Probolinggo, Pelaku Adalah Ibu Bayi Masih Mahasiswi
Upaya membuka paksa itu membuat kaget sejumlah warga. Sesosok bayi yang mayoritas bagian tubuhnya terbakar tergeletak di tungku perapian dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke polisi.
Polisi pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, IS berhasil diamankan di hutan dan dibawa ke RSUD Dolopo lantaran kondisi kesehatannya masih belum stabil. Adapun jasad bayi akan diautopsi di Labfor RS Bhayangkara Nganjuk.
