Selasa, 05 March 2019 02:49 UTC
Ilustrasi pencabulan oleh Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Pelaku pencabulan yang menimpa F, Defrain Juna Sukma adalah bekas pegawai lepas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Probolinggo.
“Dia (pelaku) pernah bekerja di sini dan sudah mengundurkan diri sebulan lalu,” kata Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Probolinggo, Yoyok Imam Siswahyudi, Selasa 5 Maret 2019.
Menurut Yoyok Defrain pernah bekerja di Dispertan sekitar 4-5 bulan sebagai tenaga harian lepas di bagian sekretariat dan kemudian pindah di salah satu bidang di Dinas Pertanian.
BACA JUGA: Oknum THL Dispertan Probolinggo Diduga Cabuli Anak Didiknya
Defrain lalu mengundurkan diri sekitar 9 Februari 2019 dengan alasan ingin fokus pada kuliahnya.
Ditanya terkait kasus yang menjerat mantan pegawainya, Yoyok memilih menyerahkan sepenuhnya terhadap pihak kepolisian.
Yoyok juga baru mengetahui kasus pencabulan yang menyeret bekas pegawainya ini dari media massa. Selama bekerja di Dispertan, kata Yoyok, tidak ada perilaku yang tidak wajar dan biasa saja.
BACA JUGA: Petani Sengon di Probolinggo Resah Serangan “Ulat Ice Cream”
Sebagai informasi, Defrain atau Defren yang merupakan THL Dispertan sekaligus menjadi asisten pelatih renang, telah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada 19 Desember 2018 lalu.
Tersangka terbukti melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki berinisial F yang masih duduk di bangku SMP.
Tersangka diduga tidak hanya mencabuli satu anak, tapi ada juga 2 anak laki-laki lainnya yang menjadi korban perilaku pedofilnya.