Logo

Diskon 50 Persen untuk Tiket Pesawat Berbiaya Murah Tertunda

Reporter:

Kamis, 04 July 2019 05:44 UTC

Diskon 50 Persen untuk Tiket Pesawat Berbiaya Murah Tertunda

Ilustrasi: Gilas Audi.

JATIMNET.COM, Jakarta – Pemerintah bersama pelaku industri penerbangan sepakat menurunkan tarif tiket pesawat maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier ( LCC).

Adapun penurunan tiket tersebut sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Kebijakan tersebut seharusnya diberlakukan mulai hari ini. Namun, pemerintah menunda penurunan tiket pesawat LCC yang murah hingga 50 persen.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perokonomian Susiwijono, kebijakan tersebut terlebih dahulu perlu dilakukan rapat teknis untuk membahas pelaksanaan diskon 50 persen.

BACA JUGA: Penurunan Tiket Pesawat Belum Dongkrak Penumpang di Juanda

“Rencana pelaksanaan Rakor Lanjutan ke-2 kami jadwalkan hari Senin 8 Juli, karena hari ini sampai dengan besok (kamis sampai dengan jumat), Pak Menko dan Pak Menhub sedang mendampingi Presiden Joko Widodo di beberapa daerah," ujar Susiwijono seperti dikutip Suara.com, Kamis 4 Juli 2019.

Susiwijono menuturkan, sebenarnya pihaknya bersama para pemangku kepentingan telah menggelar rapat koordinasi dalam membahas teknis lanjutan tersebut.

“Pembahasan teknis sudah dilakukan pada Rapat Teknis hari Selasa dan hari Rabu (2-3 Juli), dengan melibatkan semua pihak terkait,” Susiwijono menambahkan.

BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Berbiaya Rendah Turun Mulai Awal Juli

Beberapa pihak yang dilibatkan dalam rapat di antaranya Garuda, Lion, AirAsia, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Pertamina, Airnav bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Selain itu, pada hari ini Kamis (4 Juli 2019) akan dilanjutkan pembahasan teknis terkait rencana penerapan penurunan harga tiket pesawat.

“Karena itu siang ini masih akan ada pembahasan teknis lanjutan dari rapat teknis di hari Selasa dan Rabu sebelumnya. Saat ini masih belum bisa menyampaikan hasil pembahasan teknis,” pungkas Susiwijono.