Logo

Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir dengan Qris

Reporter:,Editor:

Jumat, 18 June 2021 07:20 UTC

Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir dengan Qris

Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat bersama anggotanya saat melakukan penerapan restribusi parkir dengan sistem TJU, Jumat 18 Juni 2021.

JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terus mengembangkan pembayaran digital di sejumlah titik parkir. Setelah sebelumnya menerapkan financial technology (fintech) atau pembayaran secara cashless di parkir gedung.

Kini Dishub Surabaya mulai melakukan sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU). Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat itu dilakukan di sekitar Balai Kota Surabaya, Jumat 18 Juni 2021.

Ia bersama jajaran Dishub Surabaya memberikan pemahaman kepada warga yang parkir di Jalan Sedap Malam atau sisi timur Balai Kota Surabaya. Kemudian, Sabtu 19 Juni 2021 besok, sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini akan dilakukan di Taman Bungkul.

Baca Juga: Dishub Jatim Larang Pegawainya Lakukan Perjalanan Dinas ke Madura

Dalam kesempatan itu, Irvan menjelaskan keunggulan dari pembayaran keuangan digital atau dompet digital ini masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan alat pembayaran, seperti uang tunai yang saat ini menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.

Selain itu, masyarakat juga sangat dimudahkan karena hampir pasti semua masyarakat saat ini sudah memiliki smartphone, sehingga tinggal scan barcode tanpa menggunakan karcis parkir.

“Ini juga ramah lingkungan karena paperless atau tidak menggunakan karcis parkir, dan kalau memang dibutuhkan, petugas kami siap memberikan bukti transaksinya," kata Irvan.

SOSIALISASI PARKIR: Sejumlah petugas dari Dishub Kota Surabaya saat sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU), Jumat 18 Juni 2021.

"karena petugas parkir di sini dibekali dengan smartphone dan printer sebagai bukti transaksi kalau memang dibutuhkan. Jadi, petugas kita akan siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki oleh pengguna parkir,” Irvan menambahkan.

Pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini tentu semakin menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik di Kota Surabaya. Sebab, di sekitar Balai Kota Surabaya, selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter.

Baca Juga: Parkir KBS Uang Elektronik

“Jadi, ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir, dengan pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai ini, kita tidak harus sibuk lagi dengan kembalian pembayaran,” ia menegaskan.

Irvan pun menjelaskan alur transaksi pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur Qris itu. Awalnya, pengguna jasa parkir memarkirkan kendaraannya dan melakukan pembayaran parkir dengan fitur Qris.

Lalu petugas memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi Qris di handphone dan menekan opsi cetak Qris.

Baca Juga: Dishub dan Dinsos Surabaya Bagikan Hand Sanitizer untuk Angkot dan Rumah Ibadah

Selanjutnya, aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif, kemudian pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran.

Setelah itu, aplikasi Qris pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer.

“Selain dua lokasi ini, ke depan rencananya kami akan terapkan di semua parkir TJU. Tentu yang tepi jalan yang potensial dari sisi turn over-nya, dari sisi banyaknya pengguna jasa parkir, dan juga memang jukir di situ layak dibekali dengan peralatan QR-Code atau reader QR,” ia menekankan.