Rabu, 09 June 2021 06:20 UTC
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono
JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur melarang pegawainya untuk melakukan perjalanan dinas ke Madura. Surat internal pun sudah diterbitkan, setelah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Tak hanya itu, Dishub juga menginstruksikan seluruh staf yang berdomisili di Pulau Madura untuk bekerja dari rumah.
Pelaksanaan Work From Home (WFH) ini berlaku terhitung mulai tanggal 07 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juni 2021. "Sudah jelas tertulis untuk internal saja. Bukan untuk umum. Itu yang perlu ditegaskan," ujar Kepala Dishub Jatim Nyono, Rabu 9 Juni 2021.
"Jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dishub Jatim yang tinggal di Madura, cukup WFH saja. Lalu untuk selain itu pegawai Dishub Jatim dilarang melakukan perjalanan dinas ke Madura," imbuhnya.
Baca Juga: Penyekatan di Suramadu Sudah Capai 8.293 Swab Antigen
Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Herlin Ferliana menilai angka pasien Covid-19 yang melonjak disebabkan mengendurnya penerapan protokol kesehatan. Masyarakat terbilang abai menggunakan masker. Mereka juga tidak mau di tes usap.
"Mereka enggan melakukan tes usap karena takut ketahuan positif COVID-19. Hal itu yang membuat tracking dan tracing kasus Covid-19 di Bangkalan membutuhkan tenaga ekstra. Sebab, orang yang kontak dengan orang positif, tak mau jalani tes swab," katanya.
Selain iru juga Keengganan dirujuk ke rumah sakit yang ada di Surabaya. "Padahal merujuk pasien ke rumah sakit lain merupakan hal biasa. Selain karena kapasitas rumah sakit setempat penuh juga rumah sakit daerah lain memiliki fasilitas yang lebih baik adalah untuk menyelamatkan nyawa," katanya.
Saat ini, kata dia, RSUD di Bangkalan sudah ditambah tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.
