Logo

Dishub Ponorogo Razia Truk Pasir Overtonase

Reporter:,Editor:

Kamis, 27 January 2022 05:00 UTC

Dishub Ponorogo Razia Truk Pasir Overtonase

Petugas gabungan hentikan sejumlah truk muatan pasir di jalan Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, Kamis 27 Januari 2022. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo melakukan razia terhadap sejumlah truk pasir yang melebihi tonase di Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. 

Dari pengamatan jatimnet.com, sejumlah delapan truk yang terjaring razia diperiksa sejumlah dokumen dan kelengkapan kendaraan. Bahkan muatan truk yang berupa pasir dan melebihi batas tonase dipaksa untuk diturunkan sesuai dengan batas tonase yang ditentukan.

“Kita ingin menjaga kualitas infrastruktur kita terutama jalan-jalan yang hari ini dilewati dari tambang ke lokasi-lokasi yang dituju, spot daerah kita di Jenangan, Sampung dan lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Endang Retno Wulandari, Kamis 27 Januari 2022. 

Retno menerangkan dalam operasi penertiban seperti ini memang agak sulit, pasalnya ketika ada satu teman terjaring razia maka teman yang lain akan mengabari jika ada razia.

Baca Juga: Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir dengan Qris

Sehingga ia pun menggandeng instansi lain seperti Satpol PP untuk membantu menindakkan para sopir nakal tersebut. “Minggu depan kita evaluasi membangun strategi seperti apa, biar jera,” ungkap Retno. 

Meski saat ini sejumlah sopir yang melanggar belum dikenakan ditilang, kedepannya penindakan tegas berupa tilang akan tetap diberlakukan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para pengusaha tambang untuk membentuk kesepakatan regulasi terkait tonase pada truk. 

“Kalaupun ditilang, pada masa tilang tersebut, kita juga tidak bisa menindak, sehingga pengurangan muatan pasir dirasa paling efektif,” pungkas Retno.