Logo

Dishub Melakukan Penyekatan Sembilan Titik Mudik Di Tengah Pandemi Covid-19

Reporter:,Editor:

Kamis, 23 April 2020 00:00 UTC

Dishub Melakukan Penyekatan Sembilan Titik Mudik Di Tengah Pandemi Covid-19

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Jelang musim mudik lebaran, Idul Fitri 2020, di tengah pandemi SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dinas Perhubungan Jawa Timur telah menyiapkan sejumlah langkah. Yakni dengan melakukan penyekatan di sembilan titik.

Hal itu sesuai arahan dari Kakorlantas Mabes Polri, penjagaan dilakukan Ditlantas Polda Jatim bersama TNI, dan 14 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim.

"Ditlantas Polda (Jatim) itu akan melakukan penyekatan di sembilan titik. Itu berlangsung mulai 24 April sampai 31 Mei 2020," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono, Rabu 21 April 2020.

BACA JUGA: Covid-19 Merebak, 25 Ribu Pemudik Masuk di Jatim

Sembilan titik pos pemeriksaan itu berada di jalur Rembang-Tuban, Cepu-Bojonegoro, Sragen-Ngawi, Magetan-Karangaanyar, Wognogiri-Ponorogo. Kemudian di Jogja-Pacitan-Solo, Banyuwangi, serta di beberapa pintu tol. 

Nantinya di titik itu bakal dilakukan pemeriksaan, termasuk di jalur alternatif. Dalam hal ini yang di khawatir kan di jalur utama gelombang pemudik bisa dikendalikan, namun di jalur-jalur alternatif malah membeludak.

Jalur alternatif itu akan kita sisir, kita kerja sama dengan Polres setempat. Nantinya penyekatan juga tidak hanya di jalur darat. Tapi juga penyekatan di moda-moda yang lain. Seperti kereta api, penyebrangan, angkutan udara, dan yang lainnya," terangnya.

BACA JUGA: Covid-19, Pekerja Migran Indonesia Mudik

Sementara terkait petugas yang akan disiagakan, Nyono mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah personel yang akan dikerahkan. Karena pihaknya masih menginventarisir kekuatan yang ada. 

Pastinya, kata dia, di pos penyekatan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, sosial distancing, dan sebagainya. "Kalau enggak melakukan itu sanksinya dikembalikan atau disuruh mutar balik. Ini sudah tahap sosialisasi, penerapan mulai 24 April 2020," tandasnya.