Logo

Dishub Kota Probolinggo Luncurkan ROBOKIR, Guna Mempermudah Layanan KIR

Reporter:,Editor:

Selasa, 21 June 2022 07:40 UTC

Dishub Kota Probolinggo Luncurkan ROBOKIR, Guna Mempermudah Layanan KIR

Launching. Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi saat memberikan sambutan soal inovasi ROBOKIR. Foto : Diskominfo.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Dinas Perhubungan Kota Probolinggo meluncurkan terobosan baru, dalam meningkatkan uji KIR bagi kendaraan niaga. Terobosan tersebut, yakni peluncuran aplikasi Robocal KIR (ROBOKIR). 

ROBOKIR nantinya berfungsi sebagai pengingat para pemilik kendaraan niaga, ketika kendaraannya sudah memasuki tahap perpanjangan KIR. Dimana sebelumnya, pengingat perpanjangan KIR dikirimkan secara manual atau surat, kini bisa segera dikirimkan via digital. 

Guna memudahkan layanan tersebut, Dishub Kota Probolinggo menggandeng Telkomsel, selaku pencipta layanan inovasi tersebut. Dan launching ROBOKIR sendiri, digelar di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Selasa 21 Juni 2022.

Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, pengembangan solusi digital berbasis program, merupakan tindak lanjut perintah wali kota agar organisasi perangkat daerah di Kota Probolinggo, bisa berinovasi menciptakan layanan yang dapat memudahkan masyarakat.

Baca Juga: Satpol PP Probolinggo Gerebek Tempat Mesum Berkedok Warung dan Karaoke 

Menurut Agus, selain menggandeng pihak Telkomsel dalam menciptakan ROBOKIR, pihaknya turut membuat MoU dalam pengembangan kerja sama secara teknis di lapangan. "Nah di tahun 2022 ini, kami bersama kepala Telkomsel Probolinggo berusaha membuat inovasi yang terbaru,”ujar Agus.

Agus menjelaskan, latar belakang pembuatan aplikasi ROBOKIR, yakni pihak UPT PKB selama ini mengirimkan surat secara manual, kepada pemilik angkutan barang maupun penumpang.

“Bersurat tantangannya banyak, sehingga terjadi keterlambatan pada waktu kendaraan sudah memasuki masa uji KIRM. Setelah diurus, ternyata jatuh temponya sudah lewat sehingga dikenakan denda,"tutur Agus. 

Dari situ, lanjutnya, kemudian muncul permasalahan yang membuat pengusaha tidak termotivasi, dalam melaksanakan uji KIR secara berkala, dimana digelar setiap 6 bulan sekali. 

"Dalam Undang-Undang no 22 tahun 2009, terkait lalu lintas pengangkut barang. Kendaraan angkutan harus diuji KIR secara berkala demi keselamatan, tidak hanya pada penumpang atau kru yang melaksanakan layanan, tetapi juga pengguna jalan yang lain," Papar Agus. 

Baca Juga: Melawan, Tiga Bandit Jalanan Pelaku Begal di Probolinggo Ditembak

Sementara General Manager Network Engineering and Quality Jawa Bali PT Telkomsel, Wendy Adewijaya, menyampaikan, jika inovasi Dishub Kota Probolinggo tersebut, menjadi yang pertama diluncurkan.

"Mudah-mudahan ini menjadi titik tolak, untuk direkomendasikan ke Dishub daerah lain, serta pastinya ini awal dan kami sebut sebagai digitalisasi. Pastinya ini lebih efektif lagi, lebih efisien dan jauh lebih murah," terang Wendy. 

Dalam peluncuran Robokir, turut dihadiri Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur, Supriyadi; General Manager PT. Telkomsel dan kepala dinas terkait di Lingkungan Kota Probolinggo.