Logo

Dilarang Renang Pakai Burkini, Perempuan Muslim Prancis Lakukan Aksi Damai

Reporter:

Kamis, 27 June 2019 10:15 UTC

Dilarang Renang Pakai <em>Burkini</em>, Perempuan Muslim Prancis Lakukan Aksi Damai

Burkini. Foto: Pexels

JATIMNET.COM, Surabaya – Perempuan muslim di Prancis menantang aturan larangan berenang menggunakan burkini di kolam renang. Mereka melakukan aksi berenang menggunakan burkini, di kolam renang publik Jean Bron, kota Grenoble.

“Operasi burkini” diluncurkan bulan lalu oleh anggota kelompok Aliansi Penduduk Grenoble untuk mempertahankan hal yang dianggap sebagai hak perempuan muslim.

Aksi itu dimulai dengan lima anggota muslim dari kelompok itu masuk ke kolam sambil mengenakan burkini, dan mengatakan pada petugas keselamatan, jika kostum mereka dilarang.

Meskipun dilarang, mereka tetap masuk ke kolam renang dan mandi sekitar satu jam dengan anggota komunitas lain, yang banyak di antaranya memberikan tepuk tangan dan dukungan semangat pada mereka, dikutip dari Bbc.com.

BACA JUGA: Notre-Dame Terbakar, 500 Petugas Memadamkan Api

Perempuan ini kemudian diperiksa polisi dan menerima denda masing-masing USD 40 untuk melanggar aturan, kata kantor berita France Bleu.

Kepada Bbc, dua perempuan muslim yang terlibat dalam protes, Hassiba dan Latifa, mengatakan jika mereka seharusnya memiliki hak yang sama seperti penduduk lain.

“Kami memiliki mimpi: untuk bersenang-senang di kolam renang publik, seperti penduduk lain, untuk menemani anak-anak kami kapanpun mereka ingin renang, sedangkan sangat panas di Gremoble saat musim panas,”.

“Kami harus berperang melawan kebijakan yang diskriminatif dan prasangka di Prancis, sedangkan disaat yang sama hak sipil kami atas layanan publik dan infrastruktur milik kota, dirampas,”.

BACA JUGA: Katedral Notre Dame di Paris Terbakar

Dalam sebuah postingan Facebook, Aliansi Penduduk mengatakan jika gerakan mereka sebagai bagian dari kampanye yang berlangsung pada Mei 2018 dengan petisi yang ditandatangani lebih dari 600 perempuan muslim, yang mendorong Wali Kota Grenoble, Eric Piolle, mereformasi aturan tentang kolam renang publik.

Merespon aksi pada hari Minggu 23 Juni 2019 itu, anggota dari partai tengah kanan Paris, The Republikan, Matthieu Chamussy mengatakan: “Politik Islam melangkah maju setapak demi setapak dan penyebab perempuan menyurut,”.

Burkini, gabungan antara burka dan bikini, digunakan perempuan muslim sebagai kostum berenang di kolam publik, dengan memperhatikan nilai kesopanan.

Burkini tetap menjadi kontroversial di Prancis, dimana sejumlah pemerintah di beberapa kotanya telah melarang penggunaan kostum tersebut.

BACA JUGA: Parlemen Prancis Tetapkan Pajak 3 Persen untuk Raksasa Teknologi

Pada 2010, Prancis menjadi negara Eropa pertama yang melarang penggunaan cadar penutup wajah di depan umum.