Rabu, 04 December 2019 02:59 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Timur mendesak pemerintah segera dilakukan pemenuhan akseblitas pelayanan publik khusus untuk difabel. Karena, banyak persoalan akses masih dirasakan penyandang disabilitas di masing - masing daerah.
Terutama mengenai detailnya pemenuhan akses bagi para disabilitas. Hal itu perlu dimulai dengan melakukan pendataan secara terpadu agar kebijakan lebih tepat sasaran.
HWDI menilai akses pelayanan publik sampai saat ini masih menjadi masalah bagi para difabel untuk menuju "Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul", sebagaimana tema Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember.
"Misalnya pendataan difabel harus dirinci secara detail berapa jumlah penyandang disabilitas, kalau sensus kadang tidak terdata," ungkap Ketua DPD HWDI Jatim, Munawaroh kepada Jatimnet.com, Selasa 3 Desember 2019.
BACA JUGA: Disabilitas Butuh Fasilitas
Menurutnya, Kemensos itu memiliki fungsi dan tugas tersendiri, agar hak para difabel dapat terpenuhi sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
"Kementerian Sosial punya tugas pendataan tersebut aturan per undang-undangan," tambahnya.
Munawaroh menjelaskan akses penyandang disabilitas dalam pelayanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan infrastruktur perlu diprioritaskan.
"Misalnya sekolah inklusi, perlu dilihat kebutuhan pendamping di setiap sekolah memenuhi atau tidak," katanya.
BACA JUGA: Antara Disabilitas dan Difabel
Selain itu, akses infrastruktur seperti gedung pemerintahan dan jalan harusnya sudah mulai memperhatikan ramah disabilitas.
"Kelihatannya masih dalam proses menuju kesana. Kemudian hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas juga masih belum menjadi perhatian," terang Munawaroh.
Dia mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan pemenuhan pelayanan publik yang ramah terhadap disabilitas di masing - masing daerah.
"Selain itu penyandang disabilitas sendiri perlu terlibat mendorong akses pelayanan publik di masing - masing kabupaten/kota," katanya.