Logo

Diduga Terkait Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Kena OTT KPK

Reporter:

Senin, 10 May 2021 02:00 UTC

Diduga Terkait Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Kena OTT KPK

ilustrasi OTT Bupati Nganjuk. -- Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

JATIMNET.COM, Nganjuk - Jelang Lebaran Hari Raya Idulfitri 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, Minggu 9 Mei 2021.

Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari Antara dilansir suara.com jaring jatimnet.com. "Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," katanya.

Namun, Ghufron belum merinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap tersebut maupun uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Nurul Ghufron mengatakan pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini. "Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Ada dugaan OTT dilakukan KPK terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rohman Hidayat tersebut terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Atas insiden tersebut, kini petugas KPK sedang menggeledah sejumlah tempat terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Novi Rahman Hidayat. KPK juga mengamankan beberapa pejabat dan lurah.