
Reporter
Agus SalimSabtu, 18 April 2020 - 00:00
Editor
Bruriy Susanto
UJARAN KEBENCIAN. Syahrono Kusuma pemuda di Gresik saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, karena diduga melakukan ujaran kebencian dengan mengina Nabi Muhammad. Foto: Agus
JATIMNET.COM, Gresik - Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) Gresik, Jumat 17 April 2020, sekitar pukul 18.30 WIB mendatangi rumah Mochammmad Syahroni Kusuma, warga Jalan Harun Tohir, Desa Sidorukun, Kecamatan Gresik. Dia diduga melakukan ujaran kebencian dengan memposting gambar yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Hal itu diketahui massa FPI, setelah membaca sebuah postingan di media sosial melakukan ujaran kebencian yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama Vladimir Roni disalah satu chat komentar di media Sosial.
"Ada rekan kita di Kalimantan beradu argumen lewat chating di FB, Roni memposting gambar Nabi Muhammad dengan wajah sangat tidak pantas. Atas postingan itu kemudian kami mencari tahu pemilik akun tersebut," terang Rahmad Hidayat salah satu Laskar Pembela Islam, Jumat 17 April 2020.
Awalnya anggota FPI Gresik kesulitan mencari pemilik akun diatas, hingga berupaya membujuk membeli barang dengan cara COD (Cash on Delivery) dengan pelaku yang memakai akun diatas, mereka pun saling bertemu.
BACA JUGA: Petani Probolinggo Tersandung Ujaran Kebencian kepada Jokowi
Setelah dipastikan akun itu milik Mochammad Syahroni, massa langsung mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 18.30, yang ada di depan Pembangkit Listrik (PJB) Gresik dan bukan di dekat Gereja.
Sejumlah anggota FPI Gresik yang dipimpin Habib Abdullah dan didampingi anggota Intelijen Polres Gresik sempat beradu argumen dengan pelaku yang berprofesi jual beli daring itu.
Namun, saat diketahui pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa, dan diperkuat dengan keterangan orang tua pelaku. Massa akhirnya hanya meminta yang bersangkutan untuk membuat pernyataan permohonan maaf.
Terlihat di video yang didapat dari salah satu anggota (laskar) FPI Gresik, pria 21 tahun (pelaku) mengaku hanya iseng untuk menjawab sebuah komentar di media sosial, ia pun meminta maaf. "Yang bersangkutan meminta maaf, dan kita suruh bersyahadat ulang," kata Habib Abdullah pada video rekaman milik salah satu Laskar Pembela Islam.
Sementara itu, Polisi telah membawa pelaku ke Polres Gresik untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan dibenarkan langsung Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo.
"Terkait berita penghina Nabi, saat ini sedang dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan," singkat Kapolres Gresik lewat pesan singkat Whatsapp.