Logo

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Arifin Jalani Sidang Perdana

Reporter:

Senin, 21 May 2018 12:17 UTC

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Arifin Jalani Sidang Perdana

[]

Reporter : Adi Susanto

Jatimnet.com – Moch Faisal Arifin, akhirnya menjalani sidang perdana, diketuai Sigit Sutriono di Pengadilan Negeri Surabaya, dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian, Senin, 21 Mei 2018.

Sidang perdana di ruang Kartika, dengan agenda pembacaan berkas oleh jaksa Mahfud Efendi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Jaksa menilai, terdakwa Mochtar Faisal Arifin telah melakukan ujaran kebencian, isu SARA, dan banyak menyebarkan informasi hoax melalui akun Facebook dan Istagram menggunakan nama Itong.

Seperti info hoax yang disebarkan adalah kedatangan PKI dan penyerangan para ulama. Setelah polisi menyelidiki, semua informasi yang disebarkan Faisal adalah hoax.

Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 pasal 14 dan 16 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Undang-undang ITE no 19 tahun 2016.

Atas dakwaan jaksa, terdakwa dan tim penasehat hukumnya tidak mengajukan keberatan (eksepsi). 

“Kita tidak mengajukan eksepsi, kita langsung saja berjuang pada pokok materi perkara. Bakal kita ungkapkan bahwa terdakwa tidak mengetahui apa yang ia lakukan, ia hanya mengirim ulang tanpa melihat materi pesan secara utuh,” kata Andri Ermawan ketua tim penasehat terdakwa, Senin sore, 21 Mei 2018.

“Klien saya sendiri juga mengaku kalau semua itu hanya karena kecintaannya terhadap agama dan ulama,” ucap Andri lagi.

Masih Andri, pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan terdakwa kepada majelis hakim. “Pekan depan bakal kita ajukan,” tambahnya.

Sementara, terdakwa Faisal mengaku, apa yang dilakukannya ingin menunjukan kecintaan terhadap seorang ulama. “Saya kan cinta sama ulama. Ya itu tadi, saya tidak melihat sumber berita yang sebarkan itu gak saya kroscek,” aku dia.

Menurutnya, apa yang dilakukan tidak mencari keuntungan ataupun kepentingan secara materi. 

“Secara pribadi tidak ada maksud apa. Tapi, apa yang saya lakukan bentuk kecintaan dengan negara, saya cinta dengan ulama. Saya tidak ingin negara saya itu kacau balau,” pungkas dia.