Jumat, 28 March 2025 03:00 UTC
Kondisi garasi yang terbakardi Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto terbakar, Kamis siang, 27 Maret 2025. Foto: Warga
JATIMNET.COM, Mojokerto – Satu unit Suzuki Carry yang terparkir di dalam garasi rumah milik Purwanto di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto terbakar, Kamis siang, 27 Maret 2025.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu. Hanya saja, kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Perkiraan itu karena satu unit mobil ludes terbakar dan garasi rumah mengalami kerusakan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim menduga penyebab kebakaran itu akibat korsleting listrik pada mesin mobil.
BACA: Bus “Hijau” Ludes Terbakar di Area Terminal Mojokerto
Api yang muncul begitu cepat membesar. Lantas, membakar seluruh bagian mobil jenis station wagon tersebut. Api yang berkobar juga menghanguskan bagasi rumah milik Purwanto.
Sebuah garasi rumah milik Purwanto di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto terbakar, akibatnya, satu unit mobil didalamnya hangus terbakar, beruntung tidak ada korban jima, Kamis siang 27 Maret 2025.
"Terjadi korsleting pada kelistrikan satu unit mobil yang terparkir di dalam garasi rumah," kata Khakim saat dikonfirmasi, Jumat pagi 28 Maret 2025.
Ia belum dapat memastikan nilai kerugian material akibat insiden kebakaran tersebut.
"Yang terbakar adalah bangunan rumah beserta satu unit mobil. Taksiran kerugian masih dalam perhitungan," terangnya.
BACA: Satpol PP Bongkar Warung Remang-Remang di Desa Ngrame Pungging
Guna memadamkan kebakaran itu, satu unit mobil Pemadam Kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian.
Upaya pemadaman juga dilakukan oleh sejumlah personel TNI, Polri, relawan, dan warga sekitar. Mereka berjibaku untuk memadamkan api dan pembasahan di lokasi kejadian. "Pada pukul 12.06 WIB kemarin, api telah berhasil dipadamkan," ucap Hakim.