Selasa, 04 May 2021 07:00 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Jember - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Jember, Wahyu, diamankan polisi karena diduga terlibat kasus penipuan.
Yandi Suyandi, Kepala Lapas Kelas IIA Jember, saat dikonfirmasi tidak menampik. Bahwasannya ada salah satu oknum petugas yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan.
"Iya benar, tapi bukan ditangkap, melainkan di jemput paksa. Itu sudah prosedur yang harus dilakukan penyidik karena dia (Wahyu) sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Dia kena pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan," tutur Yandi saat dihubungi jatimnet.com pada Selasa 4 Mei 2021.
Kasus hukum yang menjerat Wahyu, menurut Yandi merupakan urusan pribadinya dan tidak ada hubungannya dengan kedinasannya di Lapas Kelas IIA Jember. "Ya kita kan tidak bisa mengawasi anak buah kita 24 jam," ucap Yandi.
Baca Juga: 12 Orang Terpapar Covid, Lapas Kelas IIA Jember Disemprot Disinfektan
Wahyu diamankan oleh petugas Polsek Bagorejo, Banyuwangi di rumahnya yang ada di Jember kota pada Senin 3 Mei 2021 sore, sekitar pukul 15:00 WIB. Polisi sebelumnya sudah berkoordonasi dengan Lapas Jember sebelum membekuk Wahyu.
"Iya, sudah lapor saya dulu. Saya minta (dijemput paksanya) selepas jam dinas. Karena kalau di luar jam kerja, dia kan sudah masyarakat biasa," papar Yandi.
Wahyu terhitung baru empat bulan berdinas di Lapas Kelas IIA Jember. Namun, perkara yang menjeratnya itu terjadi di Banyuwangi. "Ya dia menjanjikan orang untuk bisa diterima sebagai CPNS Kemenkumham, dengan menyetorkan sejumlah uang," papar pria asli Sunda ini.
Atas hal tersebut, Yandi menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming bisa diterima menjadi abdi Negara dengan cara menyogok. "Yang diterima di sini (lapas jember), orang biasa-biasa semua. Tapi memang berkualitas," pungkas Yandi