Logo

Diduga Bunuh Bayinya, TKI di Malaysia Terancam Digantung

Reporter:

Sabtu, 07 September 2019 02:55 UTC

Diduga Bunuh Bayinya, TKI di Malaysia Terancam Digantung

Ilustrasi buruh oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya – Welmince Alunat (38) seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia terancam hukuman gantung karena diduga membunuh bayinya sendiri.

Dilansir dari The Star Online, TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu terancam hukuman gantung setelah menyelesaikan persidangan. 

Dalam sidang pada Jumat, 6 September 2019, Welmince dihadirkan untuk menghadap Hakim Haslinda A Raof.

BACA JUGA: Di Persidangan, Politikus Malaysia Mengaku Tak Memerkosa TKW Indonesia

Ia dituding membunuh bayinya yang baru lahir di tempat mencuci baju di sebuah rumah di Taman Cempaka pada 22 Agustus, pukul 7 pagi, waktu setempat.

Dirinya akan dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 302 Undang-undang Pidana. Belum ada pembelaan yang diajukan dari pihaknya, dan sidang lanjutan akan digelar pada 22 November mendatang.

Seorang sumber dari kepolisian mengatakan bahwa insiden itu terjadi setelah Welmince melahirkan bayi laki-laki di rumah majikannya.

Setelah melahirkan, ia diduga menginjak bayinya lalu menenggelamkan kepalanya ke dalam ember berisi air. Tindakan tersebut ia lakukan diduga untuk menyembunyikan kelahiran bayi itu dari majikannya.

Sumber:Suara.com