Kamis, 05 September 2019 13:21 UTC
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono. Foto: Yosibio.
JATIMNET.COM, Blitar - MT (38), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dilaporkan ke Unit PPA, Satreskrim Polres Blitar Kota. Diduga, MT mencabuli balita perempuan, yang masih tetangganya.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke kami, saat ini masih proses penyelidikan. Pelaku sendiri belum kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres setempat, Kamis 5 September 2019.
Informasi yang dihimpun Jatimnet.com menyebutkan, kasus dugaan asusila itu terjadi pada Senin 2 September 2019 lalu. Saat itu korban bersama teman-temannya sedang bermain di rumah neneknya yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Setelah lelah bermain, korban minta untuk dibelikan es campur di rumah sebut saja K, pamanya yang letaknya tidak jauh dari rumah nenek korban. Korban selanjutnya membeli es campur dengan diantar K yang kebetulan sedang berada di rumah nenek korban.
BACA JUGA: Buruh Tani Probolinggo Jadi Korban Asusila Dua Pemuda
Kemudian, ibu korban merasa cemas dengan anaknya yang tidak segera pulang dan menjemput di rumah K. Namun, kondisi rumah K suasananya sepi dan pintu dalam keadaan tertutup.
Ibu korban langsung membuka pintu rumah itu dan tanpa sengaja melihat anaknya dalam posisi berbaring setengah telanjang bersama dengan MT. Ibu korban juga melihat MT sebelum kabur, terlihat panik berusaha memakai celananya.
"Melihat itu, ibu korban teriak histeris, kemudian melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke polisi dan telah dilakukan visum," imbuh Heri.
Dari hasil visum sementara, kata Heri, ada luka di bagian kemaluan korban. Tetapi, untuk detailnya, polisi masih menunggu laporan resmi hasil visum dari RS Bhayangkara Tulungagung.
BACA JUGA: Berbuat Asusila, Dua Tukang Kuda Probolinggo Ditangkap
"Kami juga sudah mengamankan baju korban untuk barang bukti," pungkasnya.
